DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara Sungai Mahakam, Usai Ponton Hantam Tiang Jembatan

DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara Sungai Mahakam, Usai Tabrakan Ponton Hantam Tiang Jembatan
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (FOTO/Hms)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Insiden tabrakan ponton bermuatan batu bara yang menghantam tiang penyangga Jembatan Mahakam I pada Sabtu (26/4/2025) kembali mengundang perhatian serius. Komisi II DPRD Kalimantan Timur langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin malam (28/4/2025).

Dalam rapat yang berlangsung intens tersebut, DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Dinas Perhubungan, otoritas pelabuhan, dan unsur keselamatan transportasi. Fokus utama pembahasan adalah evaluasi kondisi struktural jembatan, aspek keselamatan pelayaran, serta kemungkinan tuntutan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan penutupan sementara aktivitas lalu lintas sungai di bawah Jembatan Mahakam I hingga hasil kajian teknis memastikan kondisi tiang jembatan benar-benar aman.

“Kami meminta lalu lintas sungai disetop sementara waktu. Ini langkah antisipatif agar tidak terjadi hal yang lebih buruk. Untuk lalu lintas kendaraan di atas jembatan, itu ranah Dinas Perhubungan Kaltim,” kata Sabaruddin usai rapat.

Ia mengakui bahwa penutupan sungai akan berdampak pada aktivitas ekonomi dan logistik, mengingat Sungai Mahakam adalah jalur utama pengangkutan barang di Kaltim. Namun menurutnya, tak ada yang lebih penting dari keselamatan masyarakat.

“Kita tidak boleh lengah. Pengalaman pahit seperti runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara harus jadi pelajaran. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” tegasnya.

Menanggapi kemungkinan adanya keberatan dari pihak-pihak yang terdampak, seperti pelaku usaha pelayaran dan distribusi, Sabaruddin menyatakan DPRD membuka ruang aspirasi. Namun, ia juga mengingatkan soal tanggung jawab.

“Kalau ada pihak yang keberatan, silakan buat pernyataan resmi tertulis dan bertanda tangan. Tapi kalau nanti terjadi sesuatu, mereka juga harus siap menanggung akibatnya,” kata dia dengan nada serius.

RDP tersebut akan menghasilkan notulensi resmi yang selanjutnya dijadikan dasar DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi untuk berkirim surat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta kementerian teknis terkait lainnya.

Langkah ini diambil mengingat status Jembatan Mahakam I sebagai infrastruktur strategis nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. DPRD berharap tindakan cepat dan tegas ini dapat mencegah potensi bencana yang lebih besar dan memastikan keamanan jembatan tetap terjaga. (Adv)

Penulis: NurEditor: Redaksi