DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menargetkan penyelesaian seluruh kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran 2025 pada 2026. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan pada APBD 2027 tidak lagi terbebani utang proyek dari tahun sebelumnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Moh Yusrul Hana, menilai komitmen yang disampaikan Wali Kota Samarinda menjadi sinyal positif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, penyelesaian kewajiban pemerintah tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab kepada para penyedia jasa sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah di mata mitra kerja.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pak Wali Kota yang menyampaikan bahwa utang pemerintah kota tahun 2025 akan diselesaikan pada tahun 2026. Ini langkah yang sangat baik agar kewajiban tersebut tidak menjadi beban dalam penyusunan APBD tahun 2027,” ujar Yusrul, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pelunasan utang proyek tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan daerah, tetapi juga menyangkut kepercayaan para kontraktor dan penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Kepastian pembayaran, menurutnya, menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim kerja sama yang sehat antara pemerintah dan pelaku usaha jasa konstruksi.
“Ketika pemerintah mampu memenuhi kewajibannya tepat waktu, maka kepercayaan penyedia jasa akan tetap terjaga. Ini penting untuk mendukung kelancaran pembangunan di Kota Samarinda pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, total kewajiban yang masih harus diselesaikan Pemerintah Kota Samarinda mencapai sekitar Rp400 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 miliar berasal dari sektor pekerjaan umum yang mencakup berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
Besarnya nilai kewajiban tersebut, lanjut Yusrul, tentu membutuhkan pengelolaan anggaran yang matang dan perencanaan fiskal yang cermat. Pemerintah daerah harus mampu menyusun skala prioritas agar proses pelunasan dapat berjalan tanpa mengurangi alokasi anggaran bagi program-program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Nilainya memang cukup besar sehingga perlu pengelolaan anggaran yang benar-benar terukur. Yang terpenting, penyelesaian kewajiban ini tidak sampai mengorbankan pelayanan publik maupun program prioritas pemerintah,” jelasnya.
Sebagai lembaga pengawas, Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus memantau realisasi pembayaran utang proyek tersebut. Pengawasan dilakukan agar proses pelunasan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus memastikan tidak terjadi hambatan terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan.
Menurut Yusrul, apabila seluruh kewajiban dapat dituntaskan pada tahun 2026, maka Pemerintah Kota Samarinda akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dalam menyusun APBD 2027. Kondisi tersebut memungkinkan pemerintah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program pembangunan baru dibanding harus kembali menyelesaikan kewajiban dari tahun sebelumnya.
“Kalau bisa diselesaikan tahun ini, tentu APBD 2027 tidak lagi terbebani kewajiban tahun sebelumnya. Pemerintah bisa lebih fokus menjalankan program pembangunan yang baru,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui target tersebut bukan tanpa tantangan. Kondisi APBD 2026 masih menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat serta berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Situasi tersebut membuat pemerintah harus lebih cermat dalam mengatur keseimbangan antara belanja pembangunan, pelayanan publik, dan penyelesaian kewajiban keuangan.
Namun demikian, Yusrul berharap keterbatasan fiskal tidak mengurangi komitmen Pemkot Samarinda untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak.
Menurutnya, kedisiplinan dalam menyelesaikan kewajiban keuangan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain meningkatkan kepercayaan publik dan mitra kerja, langkah tersebut juga mampu mencegah terjadinya penumpukan beban pembayaran pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
“Komitmen seperti ini harus terus dijaga karena akan berdampak pada keberlanjutan pembangunan daerah. Pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi penting agar program-program pemerintah dapat berjalan optimal,” tuturnya.
Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk memastikan target pelunasan utang proyek dapat terealisasi sesuai rencana. Dengan demikian, kesinambungan pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga tanpa dibayangi beban keuangan dari tahun-tahun sebelumnya. (Adv)













