DIGITALPOS.com, Samarinda – Keluhan warga terkait munculnya bau menyengat di salah satu kawasan di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Aroma tidak sedap yang disebut-sebut mengganggu kenyamanan masyarakat itu kini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Untuk memastikan penyebabnya, para legislator berencana turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan verifikasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai sumber bau sebelum memperoleh data dan fakta yang akurat di lapangan. Menurutnya, pemeriksaan langsung merupakan langkah penting agar penanganan yang dilakukan nantinya benar-benar tepat sasaran.
Deni mengungkapkan, persoalan serupa sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Pada Maret 2026 lalu, masyarakat juga sempat menyampaikan keluhan yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III bersama instansi teknis terkait langsung melakukan inspeksi ke lokasi yang diduga menjadi sumber gangguan.
Dari hasil peninjauan saat itu, ditemukan adanya dugaan sumber penyebab bau yang kemudian segera ditangani oleh pihak pengelola kawasan. Setelah dilakukan treatment dan sejumlah langkah perbaikan, kondisi di sekitar lokasi berangsur membaik hingga keluhan masyarakat tidak lagi terdengar.
“Persoalan itu dulu sudah pernah kami tindak lanjuti dengan turun langsung ke lokasi. Setelah kami datang, pihak terkait melakukan treatment dan bau yang dikeluhkan saat itu sudah hilang,” ujar Deni, Senin (13/7/2026).
Namun, munculnya kembali laporan dari masyarakat membuat DPRD kembali memberikan perhatian khusus. Meski demikian, Deni mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai kondisi terkini sehingga belum dapat memastikan apakah bau yang dikeluhkan berasal dari sumber yang sama seperti sebelumnya atau justru dipicu faktor lain.
Karena itu, Komisi III akan segera menjadwalkan peninjauan ulang agar dapat mengetahui kondisi sebenarnya. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan bersama instansi teknis maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap kawasan tersebut.
“Kalau memang sekarang bau itu muncul lagi, tentu akan kami pastikan terlebih dahulu. Nanti kami cek kembali ke lapangan untuk mengetahui penyebabnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk masalah lingkungan hidup. Gangguan seperti bau menyengat, menurutnya, tidak boleh dianggap sepele karena dapat mengurangi kenyamanan warga dan berpotensi memengaruhi aktivitas sehari-hari.
Selain itu, apabila sumber bau berasal dari aktivitas tertentu yang tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu persoalan lingkungan yang lebih luas. Oleh sebab itu, setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan dulu sumber baunya. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum ada fakta di lapangan. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah penanganan yang tepat,” tegas Deni.
Politikus tersebut menambahkan, setelah hasil pengecekan diperoleh, Komisi III tidak akan ragu meminta pihak terkait segera melakukan pembenahan apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pengelolaan yang belum sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap keluhan mendapat respons yang cepat.
Menurutnya, penyelesaian masalah lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis, pengelola kawasan, hingga masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, sumber gangguan dapat segera diidentifikasi dan ditangani secara menyeluruh sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan.
Deni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan gangguan lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan maupun kenyamanan. Informasi dari warga, katanya, menjadi salah satu dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
“Harapan kami tentu semua pihak kooperatif. Kalau memang ada persoalan, mari kita cari akar masalahnya bersama-sama agar bisa segera diselesaikan. Yang paling utama adalah masyarakat mendapatkan lingkungan yang nyaman dan terbebas dari gangguan bau,” pungkasnya. (Adv)













