DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kota Bontang mengadakan penandatanganan ikrar Zona Integritas, pada Senin (21/10/2024).
Acara ini berlangsung di halaman kantor DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long, melibatkan seluruh pegawai dengan tujuan memperkuat komitmen terhadap integritas dan pencegahan korupsi.
Sekretaris DPMPTSP, Vinson, mengemukakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan DPMPTSP. Vinson menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang.
“Penandatanganan Ikrar Zona Integritas di DPMPTSP Kota Bontang bertujuan mendukung pencegahan korupsi dengan memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari pungutan liar,” ujar Vinson.
Vinson juga menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penerapan prinsip-prinsip Good Governance.

Lebih lanjut, DPMPTSP Bontang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan mempercepat proses perizinan serta menjalankan tugas secara jujur dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Acara dimulai dengan pembacaan sumpah ikrar yang dipimpin oleh Vinson dan diikuti oleh seluruh pegawai DPMPTSP.
Pantauan wartawan menunjukkan bahwa suasana di lokasi penuh semangat, dengan para pegawai DPMPTSP menyuarakan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPMPTSP dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kota Bontang. (Adv)













