DPM PTSP Bontang Permudah Perizinan Demi Ekonomi Stabil dan Ramah Investasi

DPM PTSP Bontang Permudah Perizinan Demi Ekonomi Stabil dan Ramah Investasi
Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson. (Dok.digtalpos)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berinovasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam rangka mewujudkan lingkungan usaha yang kondusif, DPMPTSP berupaya mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai 4 Pasar Rawa Indah, Bontang Selatan.

Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson, menekankan, pihaknya berkomitmen untuk memperlancar proses perizinan dan memberikan berbagai insentif kepada dunia usaha. “Raperwali ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan yang lebih nyata, sekaligus mendorong investasi yang lebih besar ke Bontang,” ujar Vinson.

Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Proses ini melibatkan partisipasi aktif dari para pelaku usaha untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Sebagai bagian dari penyusunan Raperwali, DPMPTSP Bontang telah meminta para pelaku usaha untuk mengisi kuesioner yang bertujuan mengumpulkan data dan masukan terkait kendala dalam proses perizinan dan investasi. “Kami ingin mendengar langsung dari pelaku usaha mengenai kebutuhan mereka. Ini penting agar kebijakan yang kami buat benar-benar efektif dan sesuai dengan kondisi lapangan,” lanjut Vinson.

DPM PTSP Bontang Permudah Perizinan Demi Ekonomi Stabil dan Ramah Investasi
Layanan perizinan DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang. (Dok.digtalpos)

Kuesioner ini tersedia secara online hingga 25 September 2024, dan data yang dikumpulkan akan dijadikan bahan kajian akademik yang dilaksanakan bersama Puslatbang KDOD LAN RI. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Raperwali tentang Insentif dan Kemudahan Investasi.

Selain itu, DPMPTSP Bontang juga tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Mal Pelayanan Publik tahun 2024. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa layanan perizinan yang disediakan berjalan efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Nomor B/000.8.3.4/647/ORG/2024 yang menugaskan DPMPTSP untuk melakukan evaluasi tersebut.

Vinson menambahkan, evaluasi ini penting untuk memperbaiki layanan di Mal Pelayanan Publik, sehingga semua proses perizinan dapat berjalan lancar tanpa kendala yang menghambat para investor. Menurutnya, pelayanan yang cepat dan efisien merupakan kunci utama untuk menarik minat investor.

Dalam beberapa tahun terakhir, DPMPTSP Bontang telah melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan publik, termasuk digitalisasi proses perizinan. Langkah ini terbukti mampu memangkas waktu dan biaya yang dibutuhkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha.

DPMPTSP Bontang berharap dapat menciptakan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha. “Tujuan kami adalah membuat Bontang semakin ramah bagi para investor dengan memberikan berbagai insentif yang dapat menarik minat mereka,” tutup Vinson.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Bontang bisa terus tumbuh menjadi kota yang tidak hanya stabil ekonominya, tetapi juga menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)

Penulis: Lufti AzizEditor: Redaksi