DIGTALPOS.com, Kutai Kartanegara – Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Bukit Menjangan Lestari di wilayah Kutai Kartanegara menuai sorotan tajam. Dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tersebut telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga sekitar.
Merespons kekhawatiran tersebut, Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) langsung turun tangan dengan melakukan inspeksi ke lokasi tambang guna menelusuri kebenaran laporan masyarakat sekaligus mengevaluasi operasional perusahaan yang diduga bermasalah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menjelaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya untuk melihat dampak lingkungan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Pertama, kami ingin memastikan apakah benar terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang ini. Kedua, kami juga mendalami informasi adanya kegiatan pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Bahkan, kami menerima kabar tentang adanya insiden tragis yang menyebabkan korban jiwa,” kata Salehuddin, Kamis (17/4/2025).
Sorotan terhadap kelengkapan dokumen perusahaan juga disampaikan oleh anggota Komisi I lainnya, Budianto Bulang. Ia menegaskan bahwa keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang lengkap dan sah menjadi syarat mutlak agar aktivitas tambang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Kami mempertanyakan sejauh mana kelengkapan Amdal yang dimiliki perusahaan ini. Apakah izin-izinnya telah dipenuhi secara menyeluruh? Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I, Didi Agung Eka Wahono, menyoroti persoalan penggunaan fasilitas umum oleh perusahaan, terutama jalan umum yang kerap dilintasi kendaraan tambang berbobot besar. Ia meminta pemerintah setempat, mulai dari camat, lurah, hingga RT, untuk proaktif mengawasi aktivitas perusahaan agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Jalan umum itu bukan untuk kendaraan tambang. Kalau dibiarkan, infrastruktur jalan akan cepat rusak dan membahayakan keselamatan warga. Kami minta agar ada ketegasan dari pemerintah setempat dalam mengatur hal ini,” ujar Didi.
Kehadiran DPRD Kaltim di lokasi diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam mencari kejelasan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Warga berharap pemerintah daerah dan lembaga legislatif dapat segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan tersebut. (Adv)













