AKD DPRD Kaltim Segera Disahkan, Ekti Imanuel Serukan Optimalisasi Kinerja Anggota Dewan

AKD DPRD Kaltim Segera Disahkan, Ekti Imanuel Serukan Optimalisasi Kinerja Anggota Dewan
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda, Kalimantan Timur – Pembentukan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera terealisasi pada 11 November 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang menekankan pentingnya optimalisasi kinerja anggota dewan setelah AKD disahkan.

“Kalau struktur AKD nanti sudah disahkan, kita harapkan DPRD Kaltim bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan maksimal, terutama bagaimana melayani masyarakat,” kata Ekti Imanuel saat ditemui awak media belum lama ini.

Pembentukan AKD merupakan langkah krusial yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau yang dikenal sebagai UU MD3. AKD yang akan dibentuk mencakup berbagai komisi yang menangani sektor pembangunan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Banmus).

Ekti Imanuel menekankan, pengesahan AKD ini akan memungkinkan DPRD Kaltim untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang lebih spesifik, seperti inisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. “Kami belum bisa menerima permohonan RDP sebelum ada AKD. Jadi, setelah penetapan AKD, baru bisa kami laksanakan,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga menambahkan, pembentukan AKD merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap persoalan dapat ditangani sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dapat berjalan lebih efektif.

Terakhir, Ekti Imanuel kembali menegaskan agar seluruh anggota DPRD Kaltim meningkatkan kinerjanya dan fokus pada tugas serta perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya AKD, kami berharap bisa lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawab, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya AKD yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD Kaltim, masyarakat juga diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari optimalisasi kinerja para wakil rakyat tersebut. (adv)

Penulis: PujiEditor: Redaksi