DIGTALPOS.com, Samarinda – Temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) sebesar Rp3,3 miliar, mendapat atensi dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, mengatakan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, temuan tersebut didapat dari pengadaan obat dan barang habis pakai di RSUD Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Sebab itu, DPRD memanggil pihak rumah sakit guna menanyakan langsung kepada manajemen RSUD AWS, terkait temuan tersebut.
“Kami tidak ingin kepercayaan publik terhadap manajemen RSUD AWS menurun disebabkan temuan BPK,” kata Rusman, (9/1/2023).
Rusman menambahkan, apabila ada permasalahan ketidakpatuhan pada aspek pelaksanaan pekerjaan yang berdampak signifikan terhadap pengelolaan belanja, maka BPK memberikan waktu selama 60 hari ke depan kepada manajemen RSUD AWS untuk dapat mengklarifikasi dan menyelesaikan temuan tersebut.
“Saat ini masih proses penyanggahan, makanya kami beri ruang kepada manajemen AWS untuk melakukan proses klarifikasi sanggahan tersebut,” tuturnya.
Menurut Rusman, temuan ini jadi evaluasi bagi pihak rumah sakit agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Sementara itu, Direktur RSUD AWS Samarinda, dr David Hariadi Masjhoer, mengungkapkan, ada kesalahan perhitungan yang dilakukan vendor sebagai pihak ketiga. Namun pihak rumah sakit telah melakukan koordinasi antara internal manajemen dan pihak ketiga agar dapat menyelesaikan kelebihan bayar tersebut.
“Dalam 60 hari, hingga minggu ke empat bulan Februari semoga semuanya sudah beres,” jelasnya. (ADV/DPRD Kaltim).













