Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Pastikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Tetap Berjalan Meski Anggaran Terbatas

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Pastikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Tetap Berjalan Meski Anggaran Terbatas
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Pasie. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mendorong upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tetap berjalan optimal, meskipun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menghadapi keterbatasan anggaran operasional.

Bagi Komisi IV, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan program prioritas yang tidak boleh terhambat oleh persoalan anggaran. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar kegiatan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat tetap dapat terlaksana secara berkelanjutan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronie Pasie, mengatakan bahwa langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan mekanisme pelaporan, maka peluang terjadinya kasus serupa dapat diminimalkan.

Hal tersebut disampaikannya usai Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar pembahasan bersama DP2PA terkait pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak di tengah adanya penyesuaian anggaran daerah.

Novan mengapresiasi komitmen DP2PA yang tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik secara maksimal, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Ia menilai semangat yang ditunjukkan seluruh jajaran DP2PA menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Catatan kedua kami adalah berkaitan tentang tindak kekerasan yang terjadi di Kota Samarinda. Hal ini menjadi peran penting di mana mereka hari ini menyatakan siap, dengan anggaran nol rupiah saja mereka tetap siap jika dipanggil ke OPD lain ataupun langsung ke lingkungan masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai apa saja yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” ujar Novan, belum lama ini.

Menurutnya, komitmen tersebut patut mendapat dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Dengan membangun pola kerja sama lintas instansi, kegiatan sosialisasi tidak harus bergantung pada anggaran khusus, tetapi dapat memanfaatkan agenda-agenda masyarakat yang telah berjalan secara rutin.

Ia menilai pendekatan kolaboratif menjadi solusi yang efektif sekaligus efisien dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, DP2PA diharapkan dapat lebih aktif bersinergi dengan berbagai perangkat daerah maupun organisasi kemasyarakatan agar pesan-pesan mengenai pencegahan kekerasan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu usulan yang disampaikan Komisi IV adalah mengintegrasikan program sosialisasi DP2PA ke dalam berbagai forum masyarakat, seperti Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam program RT Pro Bebaya. Menurut Novan, forum tersebut telah memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat lingkungan sehingga sangat potensial menjadi media penyampaian edukasi.

Selain RT Pro Bebaya, jaringan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Dasawisma, serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di tingkat RT juga dinilai memiliki peran strategis. Ketiga elemen tersebut selama ini rutin berinteraksi dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami sarankan program ini dikoneksikan langsung dengan Posyandu dan PKK di tingkat RT. Melalui forum RT Pro Bebaya, berikan kesempatan dan selipkan ruang bagi petugas DP2PA untuk menyampaikan edukasi,” katanya.

Novan menjelaskan, pemanfaatan forum-forum masyarakat yang telah tersedia akan membuat kegiatan sosialisasi menjadi lebih efektif tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Dalam satu kegiatan, petugas DP2PA dapat menjangkau masyarakat dari beberapa RT sekaligus sehingga penyebaran informasi menjadi lebih luas dan merata.

Ia juga meyakini bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan. Ketika warga memahami tanda-tanda awal kekerasan, mengetahui hak-hak korban, serta memahami prosedur pelaporan, maka potensi terjadinya kekerasan dapat dideteksi lebih dini.

Tidak hanya itu, kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak. Kesadaran kolektif masyarakat dinilai penting agar kasus-kasus kekerasan tidak lagi dianggap sebagai persoalan pribadi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang harus dicegah sejak awal.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda pun berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat memperkuat koordinasi antarlembaga serta memaksimalkan seluruh jaringan sosial yang telah terbentuk di tingkat masyarakat. Dengan sinergi tersebut, program perlindungan perempuan dan anak diyakini tetap dapat berjalan secara optimal meski di tengah keterbatasan anggaran.

Melalui pendekatan kolaboratif dan partisipasi aktif masyarakat, DPRD optimistis upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda akan semakin efektif, sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan di lingkungan masyarakat. (Adv)