DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tambah Kontainer Sampah untuk Tekan TPS Liar

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tambah Kontainer Sampah untuk Tekan TPS Liar
ilustrasi. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – Keberadaan tempat pembuangan sampah atau TPS liar di Kota Samarinda masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya teratasi. DPRD Kota Samarinda menilai masalah tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat, sebab fasilitas persampahan di sejumlah wilayah masih belum memadai.

Komisi III DPRD Samarinda kembali menyoroti munculnya titik-titik pembuangan sampah ilegal di beberapa kawasan. Meski penertiban telah dilakukan, sejumlah lokasi masih kerap digunakan warga untuk membuang sampah di luar tempat resmi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan salah satu penyebab munculnya TPS liar adalah terbatasnya sarana pendukung, terutama kontainer sampah. Kondisi itu membuat sebagian warga kesulitan mengakses tempat pembuangan resmi yang dekat dengan permukiman mereka.

Menurut Andriansyah, DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Samarinda untuk melihat persoalan persampahan secara lebih rinci. Dari koordinasi tersebut, salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah kawasan Pinang Seribu, yang masih sering dijadikan titik pembuangan sampah liar.

Ia menyampaikan, berdasarkan penjelasan DLH Samarinda, jumlah kontainer sampah yang tersedia saat ini belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan wilayah. Akibatnya, ada kawasan yang membutuhkan fasilitas tambahan, tetapi belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh pemerintah.

“Dari penjelasan DLH, persoalan yang dihadapi saat ini salah satunya karena sarana pendukung masih terbatas. Jadi ada beberapa lokasi yang sebenarnya membutuhkan kontainer tambahan, tetapi belum bisa terakomodasi seluruhnya,” kata Andriansyah, Rabu (17/6/2026).

Andriansyah menilai, ketersediaan fasilitas persampahan berpengaruh langsung terhadap perilaku masyarakat. Apabila tempat pembuangan resmi tersedia, mudah dijangkau, dan sesuai kebutuhan warga, maka potensi munculnya TPS liar dapat ditekan.

Karena itu, legislator Partai Demokrat tersebut mendorong Pemerintah Kota Samarinda menambah jumlah kontainer sampah. Penambahan fasilitas itu perlu diprioritaskan di kawasan yang selama ini minim layanan persampahan dan kerap menjadi titik pembuangan ilegal.

Menurutnya, penyelesaian TPS liar tidak cukup hanya melalui imbauan, sosialisasi, atau penindakan. Pemerintah juga perlu menyediakan sarana yang memadai agar masyarakat memiliki pilihan tempat pembuangan yang legal dan mudah diakses.

“Yang perlu dipikirkan bukan hanya penanganan sampah yang sudah menumpuk, tetapi juga bagaimana menyediakan fasilitas yang cukup agar masyarakat memiliki pilihan tempat pembuangan yang resmi,” ujarnya.

Andriansyah menegaskan, persoalan sampah membutuhkan penanganan yang menyeluruh. Pemerintah tidak hanya bertugas membersihkan sampah yang telah menumpuk, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan sejak dari hulu.

Dengan fasilitas yang memadai dan pengawasan yang konsisten, DPRD berharap persoalan TPS liar di Samarinda dapat dikurangi secara bertahap. Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah di tempat yang telah disediakan. (Adv)