DIGTALPOS.com, Samarinda– DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda tidak tergesa-gesa membuka Teras Samarinda Tahap 2 untuk umum sebelum seluruh aspek keselamatan pengunjung benar-benar dinyatakan siap. Kawasan ruang publik yang berada di tepian Sungai Mahakam itu dinilai memiliki tingkat risiko berbeda dibandingkan Teras Samarinda Tahap 1.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum kawasan tersebut mulai dioperasikan. Menurutnya, posisi Teras Samarinda Tahap 2 yang berbatasan langsung dengan Sungai Mahakam memerlukan sistem pengamanan yang lebih ketat.
“Harus diperhatikan aspek safety-nya. Karena posisi Tahap 2 ini berbeda, berada langsung di sepanjang tepian Sungai Mahakam. Jadi, faktor keselamatan pengunjung harus benar-benar dipastikan,” ujar Helmi, Senin (22/6/2026).
Helmi menegaskan, DPRD Samarinda tidak menolak pemanfaatan Teras Samarinda Tahap 2 sebagai ruang publik baru. Namun, ia mengingatkan agar pembukaan kawasan tidak dilakukan hanya untuk mengejar percepatan operasional tanpa memastikan seluruh fasilitas keselamatan tersedia dan berfungsi dengan baik.
Menurut Helmi, ruang publik yang berada dekat dengan sungai harus memiliki standar pengamanan yang memadai. Hal itu penting untuk mengantisipasi potensi risiko, terutama ketika kawasan tersebut mulai ramai dikunjungi masyarakat, pelaku UMKM, maupun wisatawan lokal.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Teras Samarinda Tahap 2. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur, kualitas pekerjaan konstruksi, serta kelengkapan fasilitas pendukung sebelum kawasan dibuka bagi masyarakat.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian DPRD adalah pemasangan pagar pengaman atau barricade di sepanjang tepian sungai. Helmi menilai keberadaan pagar pengaman tidak boleh dianggap sebagai pelengkap semata, melainkan bagian penting dari sistem keselamatan kawasan.
“Kalau memang nanti hasil kajiannya sudah dinyatakan layak dan aman, tentu sangat bagus untuk mendukung aktivitas kota. Tapi kembali lagi, keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Helmi menyampaikan, DPRD pada prinsipnya mendukung pengembangan Teras Samarinda sebagai ruang publik yang dapat memperkuat aktivitas sosial, ekonomi kreatif, serta mendukung pelaku UMKM. Meski demikian, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.
Karena itu, ia meminta Pemkot Samarinda membuka dan mengelola kawasan secara bertahap berdasarkan hasil kajian teknis yang menyeluruh. Dengan cara tersebut, potensi risiko dapat ditekan sejak awal dan pemanfaatan kawasan dapat berjalan lebih tertib.
“Jangan sampai ada kesan dipaksakan untuk dibuka sementara aspek keselamatan belum sepenuhnya siap,” tegasnya. (Adv)













