DPRD Samarinda Soroti Penataan Lapak Pasar Pagi, Minta Pemkot Jamin Transparansi dan Keadilan bagi Pedagang

DPRD Samarinda Soroti Penataan Lapak Pasar Pagi, Minta Pemkot Jamin Transparansi dan Keadilan bagi Pedagang
Pasar Pagi Samarinda. (ist)

DIGTALPOS.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya proses penataan dan pembagian lapak di Pasar Pagi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan para pedagang sekaligus memastikan program revitalisasi Pasar Pagi berjalan sesuai tujuan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perdagangan Kota Samarinda. Dalam forum tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian pemerintah, mulai dari mekanisme pendataan pedagang hingga proses pembagian lapak setelah revitalisasi.

Menurut Iswandi, Pasar Pagi merupakan salah satu ikon perdagangan sekaligus pusat aktivitas ekonomi terbesar di Kota Samarinda. Ribuan pedagang menggantungkan mata pencaharian mereka di kawasan tersebut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan para pelaku usaha agar tidak menimbulkan keresahan di lapangan.

“Jangan sampai ada pedagang yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan kepastian. Pengelolaan lapak harus transparan dan mengutamakan asas keadilan,” tegas Iswandi, Selasa (23/6/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, lapak bukan sekadar tempat berjualan, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi para pedagang beserta keluarganya. Karena itu, seluruh tahapan, mulai dari pendataan, verifikasi administrasi, hingga penetapan lokasi lapak, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia menilai transparansi dalam proses tersebut sangat penting untuk menghindari munculnya dugaan perlakuan istimewa ataupun praktik-praktik yang dapat merugikan pedagang lain. Dengan mekanisme yang jelas, seluruh pedagang memiliki kepastian mengenai hak mereka setelah proses revitalisasi selesai.

Selain itu, Iswandi juga meminta Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh lapak yang tersedia benar-benar ditempati oleh pedagang yang aktif menjalankan usahanya. Langkah tersebut dinilai penting agar fasilitas yang telah disiapkan pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Lapak yang disiapkan harus diperuntukkan bagi pedagang yang memang beraktivitas di pasar. Jangan sampai ada yang justru tidak digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak lain,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi lapak perlu dilakukan secara ketat agar tidak terjadi praktik penguasaan lapak oleh oknum tertentu ataupun perpindahan hak yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, tujuan revitalisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasar dapat benar-benar dirasakan oleh para pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

Tak hanya menyoroti aspek distribusi lapak, Komisi II DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif antara pemerintah dan para pedagang selama proses penataan berlangsung. Sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat dipahami dengan baik dan tidak memunculkan kesalahpahaman.

Iswandi menilai pemerintah perlu membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi para pedagang untuk menyampaikan aspirasi maupun kendala yang mereka hadapi selama proses revitalisasi berlangsung. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Semua kebijakan akan lebih mudah diterima apabila disampaikan secara terbuka. Pedagang juga perlu diberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme pembagian lapak maupun tahapan revitalisasi sehingga mereka merasa dilibatkan,” katanya.

Lebih jauh, Iswandi menegaskan Komisi II DPRD Samarinda akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses revitalisasi Pasar Pagi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta mampu mencapai tujuan utama revitalisasi, yakni menghadirkan pasar yang lebih modern, tertata, nyaman, dan tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia berharap pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha para pedagang. Sebab, menurutnya, keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari tampilan bangunan yang lebih megah, tetapi juga dari kemampuan pasar tersebut dalam mendukung aktivitas perdagangan secara berkelanjutan.

“Kita tentu ingin Pasar Pagi terlihat lebih bagus dan tertata. Tapi jangan sampai yang dikejar hanya estetikanya. Yang paling penting adalah fungsinya tetap berjalan, pedagang bisa berjualan dengan nyaman, pembeli mudah berbelanja, dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (Adv)