DIGTALPOS.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat budaya keterbukaan informasi publik dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan agar lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap instansi pemerintah.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus memastikan masyarakat mengetahui secara langsung berbagai program dan kegiatan yang dijalankan menggunakan anggaran daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, seluruh penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dapat diketahui publik secara luas agar masyarakat memahami arah pembangunan dan kinerja pemerintah secara menyeluruh.
“Dana APBD yang diterima itu harus bisa dipublikasikan seluas-luasnya kepada masyarakat terkait apa yang sudah dilakukan,” ujar Andi Hasanuddin Akmal, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi saat ini menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Karena itu, setiap badan publik di lingkungan Pemkot Bontang didorong tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga aktif menyampaikan program kerja, inovasi, hingga capaian kinerja kepada masyarakat.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah sebagai sarana penyebaran informasi yang cepat dan mudah diakses masyarakat.
“Sekarang masyarakat bisa tahu apa yang dilakukan BKPSDM, Kominfo, Dinas Perpustakaan, atau perangkat daerah lainnya sehari-hari,” katanya.
Ia menilai, pemanfaatan media sosial dan kanal digital resmi pemerintah mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi yang lebih luas, masyarakat dapat melihat langsung berbagai aktivitas pelayanan publik maupun program pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah daerah.
Selain itu, keterbukaan informasi juga diyakini mampu menghilangkan stigma negatif terhadap pelayanan pemerintah. Selama ini, kata dia, masih ada anggapan bahwa pemerintah bekerja secara tertutup atau kurang transparan. Padahal, banyak program dan pelayanan yang telah dilakukan untuk masyarakat.
“Kalau informasi itu terbuka dan tersampaikan dengan baik, masyarakat juga bisa melihat sendiri apa yang sudah dikerjakan pemerintah,” ungkapnya.
Andi juga menyebut, Kota Bontang saat ini menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang telah mendeklarasikan diri sebagai badan publik informatif. Predikat tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Bontang untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, peran PPID di setiap instansi sangat penting untuk memastikan informasi publik dapat tersampaikan secara cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Nah itu yang kita berusaha bangun, supaya pesan-pesan pemerintah kota bisa tersampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv)













