DIGTALPOS.com, Bontang – Komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik mulai menunjukkan hasil positif. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan di Kota Bontang berhasil masuk kategori informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang.
Capaian tersebut menjadi angin segar bagi pelayanan publik di Kota Taman. Pasalnya, jumlah badan publik yang berhasil meraih kategori informatif mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal mengungkapkan, dari total 30 perangkat daerah yang mengikuti penilaian, terdapat 11 OPD, satu kecamatan, dan empat kelurahan yang berhasil lolos hingga tahap visitasi oleh tim penilai.

Menurutnya, capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran perangkat daerah dalam memberikan akses informasi yang terbuka, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Peningkatannya cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu, hanya dua perangkat daerah yang berhasil mencapai kategori informatif,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Adapun sejumlah OPD yang masuk dalam kategori tersebut di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), Satpol PP, Sekretariat Daerah (Sekda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
Selain OPD, Kecamatan Bontang Selatan juga berhasil masuk dalam daftar badan publik yang dinilai informatif. Sementara itu, empat kelurahan turut menjalani proses visitasi yang dilakukan langsung oleh tim dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.
Andi Hasanuddin Akmal menjelaskan, penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan melalui beberapa kategori, mulai dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif.
Penilaian tersebut tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana badan publik menyediakan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi resmi, seperti website, media sosial, hingga pelayanan informasi langsung.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut seluruh perangkat daerah untuk semakin adaptif dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Sekarang masyarakat semakin mudah mengakses informasi. Karena itu, perangkat daerah juga harus aktif menyampaikan program, kegiatan, maupun layanan publik melalui media informasi resmi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan semakin banyak badan publik yang masuk kategori informatif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik dan profesional.
Meski seluruh rangkaian visitasi telah selesai dilaksanakan pada 5 hingga 7 Mei 2026 lalu, hasil akhir penilaian dan pengumuman resmi pemenang masih menunggu agenda seremoni Pemerintah Kota Bontang.
Rencananya, pengumuman tersebut akan disampaikan bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota Bontang pada Oktober mendatang.
“Hasil akhirnya nanti akan diumumkan saat rangkaian HUT Pemerintah Kota Bontang pada Oktober nanti,” tutupnya. (Adv)













