DIGTALPOS.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menilai program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai salah satu solusi strategis dalam menekan pertumbuhan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rencana penambahan unit RTLH dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 pun mendapat respons positif dari kalangan legislatif, meski tetap harus melalui mekanisme pembahasan yang matang.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling, menegaskan bahwa program RTLH memiliki dampak yang sangat nyata bagi masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi kurang layak. Menurutnya, program ini tidak hanya menyentuh aspek fisik bangunan, tetapi juga memberikan efek domino terhadap penataan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.
“Program ini sangat baik untuk membantu masyarakat dan mengentaskan wilayah kumuh. Dampaknya langsung dirasakan oleh warga, baik dari sisi kenyamanan maupun kesehatan lingkungan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas hunian melalui RTLH juga berkontribusi dalam mengurangi risiko sosial dan kesehatan yang kerap muncul di kawasan padat dan tidak layak. Dengan rumah yang lebih aman dan layak huni, masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif dan sejahtera.
Kendati mendukung penuh rencana penambahan unit RTLH, DPRD Bontang mengingatkan pentingnya perencanaan yang terukur dan berkelanjutan. Sem menilai, setiap kebijakan penambahan unit harus didasarkan pada data yang akurat agar pelaksanaannya tidak berjalan sporadis tanpa arah yang jelas.
“Perlu ada pemetaan yang detail terkait wilayah mana saja yang masih membutuhkan intervensi RTLH. Data ini penting sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan,” terangnya.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga realisasi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran serta hasil pembangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sem menambahkan, pihaknya akan terus mengawal program RTLH agar tetap konsisten dan berkelanjutan setiap tahunnya. Menurutnya, komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting. Dengan koordinasi yang baik, program ini bisa berjalan optimal dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Lebih jauh, DPRD berharap program RTLH tidak hanya menjadi agenda tahunan semata, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam penataan kawasan permukiman di Bontang. Dengan pendekatan yang terintegrasi, penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh, pengawasan yang ketat, serta perencanaan berbasis data, DPRD Bontang optimistis program RTLH mampu menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat sekaligus menekan angka kawasan kumuh di Kota Taman. (Adv)













