Serapan Anggaran DPK Bontang Tembus 96,61 Persen, DPRD Apresiasi Kinerja Namun Soroti Pos Belanja yang Belum Maksimal

Serapan Anggaran DPK Bontang Tembus 96,61 Persen, DPRD Apresiasi Kinerja Namun Soroti Pos Belanja yang Belum Maksimal
Rapat kerja Pansus DPRD Bontang mengenai LKPJ tahun 2025 bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (Dok.Digtalpos)

DIGTALPOS.com, Bontang – Kinerja pengelolaan anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang tahun 2025 menuai apresiasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang. Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, capaian serapan anggaran yang menyentuh angka 96,61 persen dinilai mencerminkan pelaksanaan program yang efektif dan terencana dengan baik.

Anggota Pansus DPRD Bontang, Ubaya Bengawan Solo, mengungkapkan bahwa dari total pagu anggaran sebesar Rp26,6 miliar, realisasi belanja berhasil mencapai Rp25,7 miliar. Sementara itu, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tercatat sekitar Rp903 juta.

Menurut Ubaya, capaian tersebut menunjukkan kinerja yang relatif stabil dan terukur dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, DPK Bontang mampu menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program sepanjang tahun anggaran.

“Ini capaian yang cukup baik. Artinya program berjalan dan anggaran bisa terserap dengan optimal,” ujarnya saat memimpin rapat pembahasan LKPJ, Senin (4/5/2026).

Meski memberikan apresiasi, DPRD tidak menutup mata terhadap sejumlah pos belanja yang dinilai belum terserap secara maksimal. Beberapa di antaranya adalah belanja instalasi listrik dan penerangan gedung yang baru mencapai 87 persen, serta belanja barang cetakan dan penggandaan yang masih berada di angka 81 persen.

Ubaya menegaskan, idealnya seluruh program dapat mencapai tingkat serapan di atas 96 persen agar tidak menimbulkan evaluasi negatif terhadap kinerja perangkat daerah. Ia juga mengingatkan bahwa rendahnya serapan pada pos tertentu berpotensi berdampak pada pengurangan anggaran di tahun berikutnya.

“Kita harap semua program bisa di atas 96 persen. Jangan sampai anggaran justru dikurangi karena tidak maksimal penggunaannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD meminta agar DPK melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap kendala yang menyebabkan belum optimalnya penyerapan pada beberapa kegiatan tersebut. Evaluasi ini penting untuk memastikan perencanaan ke depan semakin matang dan minim hambatan.

Menanggapi hal itu, Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, menjelaskan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan program telah berjalan sesuai target yang ditetapkan. Ia menegaskan, sisa anggaran yang muncul bukan disebabkan oleh kegagalan program, melainkan hasil dari efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Retno, penghematan anggaran terjadi karena hasil lelang dan negosiasi harga yang lebih kompetitif, sehingga menghasilkan nilai kontrak yang lebih rendah dari pagu yang disiapkan.

“Bukan karena program tidak terlaksana, tapi memang ada efisiensi dari proses pengadaan. Ini justru menunjukkan penggunaan anggaran yang lebih hemat,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, DPK Bontang diharapkan mampu terus mempertahankan kinerja positifnya, sekaligus melakukan perbaikan pada sektor-sektor yang masih perlu dioptimalkan. DPRD pun menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Adv)

Penulis: AsrEditor: Redaksi