DIGTALPOS.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim akan melakukan audit besar-besaran terhadap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai wilayah dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aset benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tidak menjadi beban yang sia-sia bagi daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa proses inventarisasi dan pemetaan ulang sedang berlangsung. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, aset daerah senilai triliunan rupiah belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kita ingin mengetahui aset apa saja yang dikelola oleh masing-masing OPD dan biro. Apakah dimanfaatkan dengan baik atau justru terbengkalai? Ini merupakan langkah awal menuju reformasi total dalam tata kelola aset daerah,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Sapto, banyak aset berupa tanah dan bangunan yang hingga kini belum digarap secara optimal. Padahal, bila dikelola dengan benar, aset-aset tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah atau mendukung pelayanan publik.
“Kita ingin pemetaan yang jelas mana yang sudah digunakan, mana yang belum, dan mana yang bisa dikembangkan. Semuanya harus didata secara menyeluruh,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi II akan menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta sejumlah biro teknis guna menelusuri seluruh aset, termasuk yang berada di wilayah Sanga-sanga, Kutai Timur, dan Berau. Evaluasi menyeluruh ini akan mencakup status hukum, pola pemanfaatan, hingga efektivitas pengelolaannya.
“Ini bukan hanya soal aset milik Perusda. Semua OPD yang mengelola aset akan dievaluasi. Jangan sampai ada aset yang statusnya menggantung atau tidak produktif,” tambah politisi dari Dapil Samarinda ini.
Sapto menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung visi reformasi tata kelola aset yang kerap disuarakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Ia berharap langkah ini mampu mendorong kemandirian daerah dan memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Kalau perlu, akan ada rekomposisi dalam pemanfaatan aset. Karena pada akhirnya, aset itu milik rakyat dan harus memberikan manfaat nyata,” pungkasnya. (Adv)













