DIGTALPOS.com, Samarinda – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda dinilai memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Namun, upaya meningkatkan kapasitas produksi saja belum cukup untuk membawa produk lokal menembus jaringan ritel modern. Masih terdapat sejumlah tantangan mendasar yang perlu dibenahi agar produk UMKM mampu bersaing dan mendapatkan tempat di swalayan maupun minimarket berjaringan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain. Menurutnya, kualitas produk UMKM Samarinda sejatinya tidak kalah dibandingkan produk dari daerah lain. Bahkan, banyak produk lokal yang memiliki cita rasa, inovasi, dan keunggulan tersendiri yang berpotensi diterima pasar secara lebih luas.
Meski demikian, berbagai kendala teknis dan administratif masih menjadi hambatan bagi para pelaku usaha saat ingin memasuki pasar modern yang memiliki standar dan persyaratan tertentu.
“Banyak produk lokal kita sebenarnya memiliki kualitas yang baik. Namun untuk masuk ke ritel modern ada standar yang harus dipenuhi dan ini yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujar Sani saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (15/6/2026).
Menurut politisi tersebut, terdapat tiga faktor utama yang menjadi tantangan bagi sebagian besar UMKM, yakni legalitas usaha, kualitas kemasan, serta kemampuan menjaga kontinuitas pasokan produk.
Pada aspek legalitas, Sani menilai masih banyak pelaku UMKM yang belum melengkapi dokumen perizinan yang menjadi syarat utama untuk memasarkan produk di jaringan ritel modern. Padahal, keberadaan dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
Ia menegaskan bahwa legalitas bukan hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan menjadi bukti bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar keamanan, kualitas, dan ketentuan yang berlaku.
“Legalitas bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi juga bentuk jaminan bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi standar tertentu,” katanya.
Sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat program pendampingan kepada pelaku UMKM. Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga membantu proses pengurusan dokumen hingga tuntas sehingga pelaku usaha tidak mengalami kesulitan saat mengajukan izin.
Selain persoalan legalitas, Sani juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas kemasan produk. Menurutnya, di tengah ketatnya persaingan pasar modern, kemasan menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan keputusan konsumen dalam memilih sebuah produk.
Ia menjelaskan, banyak produk UMKM memiliki kualitas yang baik, tetapi kurang mampu menarik perhatian calon pembeli karena desain kemasan yang masih sederhana dan belum memenuhi standar pemasaran modern.
“Sering kali konsumen pertama kali tertarik karena tampilan produk. Kemasan yang baik akan meningkatkan nilai jual sekaligus memperkuat identitas produk lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sani menekankan bahwa kemasan yang ideal tidak hanya berfungsi sebagai pembungkus produk. Kemasan juga harus mampu menjaga kualitas isi, mencantumkan informasi yang lengkap dan mudah dipahami, serta memiliki desain yang menarik sehingga mampu bersaing dengan produk-produk yang sudah lebih dulu menguasai pasar.
Menurutnya, peningkatan kualitas kemasan dapat menjadi investasi penting bagi pelaku UMKM untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Tantangan lainnya yang tidak kalah penting adalah kemampuan menjaga keberlanjutan produksi dan pasokan barang. Sani menilai masih banyak pelaku UMKM yang mampu menghasilkan produk berkualitas, tetapi belum memiliki kapasitas produksi yang stabil ketika permintaan pasar meningkat.
Padahal, salah satu syarat utama yang dibutuhkan jaringan ritel modern adalah kepastian ketersediaan barang secara berkelanjutan. Ketika sebuah produk sudah diterima pasar, pihak ritel membutuhkan jaminan bahwa stok dapat terus tersedia sesuai kebutuhan konsumen.
“Kontinuitas pasokan menjadi faktor yang sangat penting. Jangan sampai produk diterima di pasar, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas produksi dapat dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari peningkatan keterampilan pelaku usaha, akses permodalan, pemanfaatan teknologi produksi, hingga penguatan kerja sama antar pelaku UMKM.
Kendati masih menghadapi berbagai tantangan, Sani optimistis produk-produk UMKM Samarinda memiliki peluang besar untuk berkembang dan menjadi kekuatan ekonomi daerah. Menurutnya, keberhasilan UMKM menembus pasar modern membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pendamping, serta pihak ritel modern.
Dengan dukungan yang tepat, ia yakin semakin banyak produk khas Samarinda yang mampu bersaing tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di tingkat regional bahkan nasional.
“Kita ingin UMKM naik kelas. Produk lokal harus mampu berdiri sejajar dengan produk dari luar daerah dan mendapatkan ruang yang layak di pasar modern,” pungkasnya. (Adv)













