DIGTALPOS.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Entri Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memimpin langsung kegiatan tersebut. Tampak hadir juga Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala BPKAD Sukoco, serta para kepala perangkat daerah dan camat se-Kukar, baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.
Dalam arahannya, Sunggono menyampaikan apresiasi atas kesiapan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ia menekankan pentingnya respons cepat dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintahan daerah demi mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Respons cepat adalah kunci untuk menunjukkan komitmen kita dalam menjaga akuntabilitas. Saya minta seluruh pejabat fokus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat,” ujar Sunggono, Senin (10/4/2025).
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar selama masa pemeriksaan, semua perjalanan dinas yang tidak bersifat mendesak ditunda terlebih dahulu agar proses pemeriksaan tidak terganggu. Ia juga meminta perhatian khusus dari para camat agar menunjuk staf yang kompeten untuk mendampingi tim pemeriksa, terutama bagi wilayah yang memiliki banyak kelurahan.
“Wilayah dengan banyak kelurahan harus ekstra siaga dalam menyediakan data dan mendukung pemeriksaan lapangan. Selain itu, saya minta OPD segera menindaklanjuti dan mengklarifikasi setiap temuan sebelum laporan akhir disusun,” tegasnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Hadianto Dedi Setiawan, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 10 April hingga 9 Mei 2025, dengan melibatkan 10 anggota tim.
“Kami akan memeriksa kesesuaian pelaporan dengan regulasi yang berlaku, standar akuntansi pemerintah, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Tujuan kami adalah memastikan saldo akun per 31 Desember 2024 disajikan secara wajar dan akurat,” jelas Hadianto.
Melalui Entri Meeting ini, Pemkab Kukar berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara sinergis untuk menyajikan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Adv)