Mulyana Prioritaskan Aspirasi Warga Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung dalam Kegiatan Reses Dapil Dua

Mulyana Prioritaskan Aspirasi Warga Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung dalam Kegiatan Reses Dapil Dua
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Mulyana. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Mulyana, mengumumkan rencana kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Dua yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung, yang menjadi fokus utama Mulyana dalam memperjuangkan kebutuhan warga setempat.

“Kegiatan reses ini penting untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat. Bengalon, Sangatta Selatan, dan terutama Rantau Pulung, selalu menjadi prioritas kunjungan,” ujar Mulyana, kepada awak media, Kamis (7/11/2024).

Mulyana menegaskan, Rantau Pulung merupakan wilayah yang selalu menjadi prioritas dalam agenda reses Dapil Dua, karena berbagai isu penting sering kali muncul dari daerah tersebut. Ia menekankan pentingnya dialog langsung dengan masyarakat untuk memahami kondisi lapangan secara nyata.

“Kita belum memulai reses, jadi belum mendengar langsung aspirasi warga,” tambahnya.

Mulyana menjelaskan bahwa kegiatan reses akan dilakukan melalui dialog terbuka dan kunjungan langsung ke desa-desa di Dapil Dua. Dengan pendekatan ini, ia berharap dapat menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan reses, Mulyana berencana untuk menggali informasi langsung dari masyarakat mengenai permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari. “Dengan komunikasi yang baik antara legislator dan masyarakat, diharapkan solusi yang tepat dapat dirumuskan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan reses merupakan bagian dari tugas legislator yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyerap aspirasi, tetapi juga untuk mengawasi pelaksanaan program pemerintah dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat benar-benar terakomodasi.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Mulyana berharap dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat di Dapil Dua, terutama di wilayah Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung. (Adv)

Penulis: AdiEditor: Redaksi