DIGTALPOS.com, Samarinda – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian serius kalangan legislatif di Kota Samarinda. Di tengah tuntutan pembangunan dan kebutuhan anggaran yang semakin besar, DPRD Samarinda mengingatkan agar pemerintah daerah tak menjadikan masyarakat kecil sebagai sasaran utama dalam mengejar kenaikan pendapatan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda harus mulai memikirkan strategi baru yang lebih inovatif dan berkelanjutan dalam memperkuat PAD. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya bergantung pada sektor pajak dan pungutan yang berpotensi menambah tekanan ekonomi masyarakat.
Ia menilai, capaian PAD Samarinda sejauh ini sebenarnya sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, tren peningkatan pendapatan daerah terus bergerak positif.
“PAD kita sebenarnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Saya ingat dulu PAD masih sekitar Rp500 miliar, sekarang sudah hampir Rp1 triliun. Itu sudah bagus,” ujar Sani, Senin (11/5/2026).
Kendati begitu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlena dan memilih jalan instan dengan menaikkan tarif pajak atau memperluas objek pungutan baru yang justru membebani warga kecil dan pelaku usaha mikro.
“Hanya saja, saya menekankan peningkatan PAD jangan sampai membuat masyarakat kecil menderita dengan pajak-pajak yang membebani. Kalau bisa malah dikurangi,” tegasnya.
Menurut Sani, kota modern harus mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan baru yang lebih kreatif tanpa membebani masyarakat secara langsung. Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda untuk mulai menggali potensi sektor jasa, perdagangan, hingga energi alternatif yang dapat menghasilkan pemasukan jangka panjang.
Salah satu gagasan yang disorotnya adalah pengembangan energi listrik berbasis pengolahan sampah. Selain dinilai mampu menciptakan sumber PAD baru, konsep tersebut juga diyakini dapat membantu mengatasi persoalan lingkungan yang hingga kini masih menjadi tantangan di kawasan perkotaan.
Ia menilai, persoalan sampah tidak seharusnya hanya dipandang sebagai beban daerah, tetapi juga bisa diubah menjadi peluang ekonomi apabila dikelola dengan teknologi dan sistem yang tepat.
“Kalau sampah bisa diolah menjadi energi listrik, itu bukan hanya membantu kebersihan kota, tetapi juga bisa menghasilkan pendapatan baru bagi daerah,” katanya.
Selain sektor energi, Sani juga menilai Samarinda memiliki peluang besar dalam pengembangan jasa perdagangan dan pariwisata. Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur sekaligus daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Samarinda disebut memiliki posisi strategis untuk menarik investasi dan memperkuat ekonomi daerah.
Menurutnya, kota-kota maju di dunia tidak lagi hanya mengandalkan pajak sebagai tulang punggung pendapatan daerah. Mereka mulai membangun sistem ekonomi kreatif dan pelayanan publik yang produktif sehingga mampu menciptakan sumber pemasukan baru secara berkelanjutan.
Sebab itu, ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat mulai merancang kebijakan ekonomi daerah yang lebih adaptif dan visioner, terutama menghadapi perkembangan kawasan IKN yang diprediksi akan membawa perubahan besar bagi daerah-daerah di Kalimantan Timur.
Dorongan penguatan PAD dengan pendekatan inovatif ini juga muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkot Samarinda pada 2026. Pemerintah kota diketahui melakukan pemangkasan anggaran sekitar Rp75 miliar, terutama dari pos perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis.
Langkah efisiensi tersebut dilakukan untuk mengalihkan anggaran ke program prioritas, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
DPRD Samarinda berharap kebijakan efisiensi itu dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari sumber pendapatan baru tanpa membebani rakyat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah tetap berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv)













