DIGTALPOS.com, Samarinda – Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, belum lama ini mengeluarkan pernyataan terkait program layanan kesehatan gratis melalui BPJS bagi mahasiswa asal Kaltim yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
Dalam pernyataannya, Rudi menyebut bahwa tidak hanya mahasiswa, tetapi seluruh warga Kaltim yang sedang berada di luar daerah juga dapat mengakses layanan kesehatan gratis tanpa harus melalui proses administrasi yang rumit ataupun membayar premi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan.
“Intinya, kita ingin BPJS menindaklanjuti hasil evaluasi dari DPRD. Termasuk Pak Gubernur juga sudah mengetahui adanya keluhan terhadap pelayanan BPJS,” ujar Sarkowi, Selasa (6/5/2025).
Ia mengakui, banyak aduan dari masyarakat terkait pelayanan BPJS di Kaltim yang dinilai masih kurang optimal. Karena itu, Sarkowi menilai wajar jika muncul keraguan terhadap efektivitas program ini, apalagi penerapannya di luar daerah.
“Pelayanan di dalam daerah saja masih banyak masalah, apalagi kalau di luar. Karena itu kami berharap OPD terkait segera melakukan pemutakhiran data,” jelasnya.
Pemutakhiran data, lanjut Sarkowi, sangat penting untuk menyusun kebijakan baru secara tepat sasaran. Dengan data yang akurat, pengambilan keputusan bisa dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Ia juga mengakui bahwa program ini akan berdampak pada alokasi anggaran daerah. Namun ia percaya bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan matang.
“Saat ini memang ada keterbatasan dalam cakupan karena posisi anggaran sudah berjalan di tengah tahun,” ungkapnya.
Menurutnya, anggaran tahun 2025 sebenarnya masih merupakan produk dari pemerintahan sebelumnya. Gubernur Rudi baru akan mulai sepenuhnya menyusun APBD pada tahun anggaran 2026.
“Ditambah lagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, maka kemungkinan terjadinya pergeseran anggaran cukup besar. Dan ini yang menjadi dasar pengambilan keputusan gubernur,” pungkasnya. (Adv)













