DIGTALPOS.com, Samarinda—Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyayangkan ketidakhadiran unsur direksi Rumah Sakit Haji Darjad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar belum lama ini. Rapat tersebut dijadwalkan untuk membahas sejumlah pengaduan dari karyawan rumah sakit terkait persoalan ketenagakerjaan.
“Terus terang, kami sangat menyayangkan ketidakhadiran manajemen RS Haji Darjad. Padahal, jeda antara masuknya aduan ke DPRD dan pelaksanaan RDP sekitar 14 hari. Waktu itu cukup bagi mereka untuk mempersiapkan diri,” ujar Darlis, Jumat (2/4/2025).
Ia menilai alasan ketidakhadiran direksi rumah sakit, baik karena urusan ke Jakarta maupun kesibukan lainnya, tidak dapat diterima. Terlebih lagi, rumah sakit hanya mengutus seorang legal officer dalam forum yang seharusnya dihadiri oleh pengambil keputusan.
“Karena itu, kemarin kami minta legal officer-nya keluar dari forum. Saya tegaskan, ini bukan lembaga peradilan. Di sini kami tidak butuh pembela hukum, yang kami perlukan adalah solusi konkret atas keluhan karyawan,” tegasnya.
Menurut Darlis, forum RDP di DPRD adalah ruang politik untuk berdialog dan mencari penyelesaian langsung, bukan tempat untuk adu argumen hukum.
Ia juga mengingatkan manajemen RS Haji Darjad agar tidak mengabaikan masalah internal yang berpotensi merusak reputasi rumah sakit, yang selama ini dikenal cukup baik di Kaltim.
“Rumah sakit ini membawa nama besar tokoh-tokoh Kalimantan Timur. Jangan sampai persoalan yang melibatkan sekitar 38 karyawan mencoreng nama baik tersebut,” tandas Darlis.
Meski mengapresiasi peran RS Haji Darjad dalam layanan kesehatan di daerah, Darlis menegaskan bahwa kontribusi tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi para pekerjanya.
Komisi IV DPRD Kaltim berharap pihak manajemen dapat hadir dalam pertemuan lanjutan agar seluruh persoalan bisa dibahas secara terbuka dan diselesaikan secara menyeluruh. (Adv)













