DIGTALPOS.com, Samarinda — Sejumlah perwakilan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda mengadu ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai gaji mereka yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan. Keluhan itu langsung ditanggapi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.
Andi menyampaikan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen RSHD dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim. Rapat dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2025 mendatang.
“Kami akan menggali lebih dalam, apakah ada pelanggaran administrasi serius dan bagaimana solusinya. Jika perlu ada sanksi, hal itu akan dibahas bersama dalam forum RDP nanti,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Andi menyebut, karyawan RSHD adalah garda terdepan pelayanan kesehatan, yang ironisnya tetap bekerja meski hak-haknya tidak dipenuhi.
“Yang cukup mengejutkan, menurut keterangan mereka, banyak dari karyawan ini tidak memiliki kontrak kerja. Ini patut menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Selain gaji yang belum dibayar selama tiga bulan, lanjut dia, ada pula pegawai yang telah mengundurkan diri namun belum menerima hak akhir mereka. Bahkan, ditemukan praktik penahanan ijazah dan sertifikat milik karyawan oleh pihak manajemen.
“Hal seperti ini tidak bisa dibenarkan. Kami sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap manajemen rumah sakit. Ini harus ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja, dan kita akan cari solusinya,”tegasnya.
Pihaknya menegaskan akan mengawal proses ini sampai ditemukan jalan keluar yang berpihak pada hak-hak tenaga kerja.
“Kami ingin semua pihak hadir, dari manajemen RSHD, Dinas Tenaga Kerja, hingga perwakilan karyawan. Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” pungkas Andi. (Adv)













