DIGTALPOS.com, Samarinda – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, DPRD Kota Samarinda mengingatkan masyarakat agar memahami dan mengikuti seluruh mekanisme penerimaan peserta didik yang telah ditetapkan pemerintah. Proses penerimaan siswa baru ditegaskan harus berjalan transparan, adil, dan tanpa adanya perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB telah diatur secara jelas melalui petunjuk teknis (juknis) yang disusun dan disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada tawaran atau janji yang mengatasnamakan bantuan untuk meloloskan calon siswa ke sekolah negeri tertentu.
Menurut Puji, setiap tahun pelaksanaan penerimaan siswa baru selalu diwarnai berbagai permintaan dari orang tua yang berharap anaknya dapat diterima di sekolah negeri yang dianggap favorit. Bahkan, tidak sedikit yang mendatangi kantor DPRD maupun kediaman anggota dewan untuk meminta bantuan.
“Setiap tahun pasti ada saja yang datang ke DPR atau ke rumah meminta bantuan supaya anaknya bisa masuk sekolah negeri tertentu,” ujarnya.
Fenomena tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa masih kuatnya persepsi masyarakat terhadap keberadaan sekolah favorit. Banyak orang tua yang meyakini bahwa masa depan pendidikan anak hanya dapat diperoleh melalui sekolah-sekolah tertentu, sehingga berbagai cara dilakukan agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang diinginkan.
Padahal, lanjut Puji, sistem penerimaan murid baru saat ini telah dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai dengan jalur dan persyaratan yang berlaku. Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan ataupun jalur belakang dalam proses penerimaan siswa.
“Semua harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Tidak ada perlakuan khusus atau jalur istimewa bagi siapa pun,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Samarinda juga telah membuka saluran pengaduan terpusat melalui Inspektorat Daerah. Kanal tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun praktik yang tidak sesuai aturan selama proses penerimaan berlangsung.
Meski demikian, Puji menilai persoalan utama yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama adalah cara pandang masyarakat terhadap sekolah unggulan. Ia mengungkapkan, masih banyak orang tua yang kecewa ketika anaknya tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama. Kondisi itu bahkan terkadang berdampak pada psikologis anak.
“Kadang ada anak yang sampai mogok sekolah karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan. Akhirnya orang tua berusaha mencari jalan lain agar tetap bisa masuk ke sekolah tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, pola pikir semacam itu perlu diubah secara bertahap. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh nama besar sekolah, tetapi juga oleh kesungguhan siswa dalam belajar, dukungan keluarga, serta kualitas proses pembelajaran yang dijalani.
Di sisi lain, Puji mengakui bahwa tantangan pemerataan kualitas pendidikan di Kota Samarinda masih perlu mendapat perhatian serius. Beberapa wilayah masih menghadapi keterbatasan akses terhadap sekolah negeri, baik pada jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kondisi tersebut kerap menjadi alasan munculnya penumpukan pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap memiliki fasilitas lebih baik.
Sebab itu, pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan secara merata. Namun dalam perencanaan pembangunan sekolah baru, pemerintah juga harus memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta agar tidak terjadi ketimpangan jumlah peserta didik yang dapat berdampak pada dunia pendidikan secara keseluruhan.
Puji berharap seluruh pihak, baik orang tua, sekolah, maupun pemerintah, dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada keberlangsungan pendidikan anak daripada memaksakan masuk ke sekolah tertentu.
“Yang paling penting adalah bagaimana anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan yang baik. Semua pihak harus memahami aturan dan menjalankan proses ini dengan benar agar SPMB berjalan tertib, adil, dan transparan,” pungkasnya. (Adv)













