DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yosep Udau, mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan akan menitikberatkan pada upaya pencegahan, terutama di kawasan pemukiman. Menurutnya, keberadaan perda ini sangat penting untuk menjaga keselamatan warga dan mencegah bencana kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.
“Perda ini akan memfokuskan pada pencegahan kebakaran di pemukiman. Salah satunya dengan ketentuan terkait jarak aman dalam pembakaran sampah di dekat rumah,” ujar Yosep di kantor DPRD Kutim pada Senin (11/11/2024).
Ketentuan ini, lanjut Yosep, akan disosialisasikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran kepada masyarakat agar kesadaran akan bahaya kebakaran dapat ditingkatkan. Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa bagi mereka yang melanggar aturan ini, ada sanksi denda yang dapat mencapai Rp50 juta.
Yosep juga menekankan bahwa Perda ini berlaku khusus untuk kawasan pemukiman, baik di perkotaan maupun pedesaan, dan tidak mencakup pembakaran lahan yang sudah diatur oleh dinas terkait. “Ini berbeda. Fokus perda ini adalah pencegahan kebakaran di kawasan pemukiman, bukan untuk pembakaran lahan,” jelasnya.
Namun, tantangan terbesar dalam implementasi perda ini, terutama di wilayah pedesaan, adalah terbatasnya fasilitas yang dapat digunakan untuk penanggulangan kebakaran, seperti tangki air. “Setiap kecamatan memerlukan tangki air yang bisa digunakan saat kebakaran. Ini akan kami perjuangkan agar bisa segera terwujud,” katanya.
Yosep juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat sangat diperlukan, khususnya untuk menyediakan lokasi yang bisa dihibahkan bagi pembangunan fasilitas tersebut. Selain itu, dia menyebutkan kendala lain, yaitu terbatasnya tenaga kerja di bidang pemadam kebakaran. Hal ini semakin diperparah dengan kebijakan baru yang melarang pengangkatan tenaga honorer.
Sebagai bentuk dukungan, Yosep memastikan bahwa DPRD siap membantu Dinas Pemadam Kebakaran, baik dalam hal sosialisasi maupun penganggaran untuk memastikan Perda ini berjalan dengan lancar. “Kami akan mendukung penuh, termasuk dalam penganggaran melalui APBD, agar perda ini bisa diterapkan dengan efektif,” tegasnya. (Adv)