DIGTALPOS.com, Bontang – Kebijakan penarikan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala (BK) mulai menuai perhatian publik. Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, DPRD Kota Bontang menegaskan bahwa penerapan retribusi tersebut saat ini masih bersifat simulasi dan belum menjadi kebijakan final.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pemerintah bersama DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah uji coba berjalan selama sepekan. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat dampak langsung terhadap masyarakat sekaligus mengukur potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata dan parkir.
Pernyataan itu disampaikan Andi Faiz saat menghadiri pertemuan bersama warga di Aula Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, salah satu alasan utama diterapkannya simulasi retribusi karena selama ini pengelolaan parkir di kawasan BK dinilai belum optimal. Bahkan, pendapatan yang masuk ke kas daerah dari sektor tersebut masih tergolong rendah dibanding potensi sebenarnya.
“Selama ini pengelolaan parkir oleh Dishub paling banyak sekitar Rp3 juta per bulan. Tetapi kami melihat masih ada kebocoran,” ungkapnya.

Ia menilai, kawasan wisata Bontang Kuala memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber PAD jika dikelola secara maksimal dan transparan. Karena itu, pemerintah mencoba pola baru pengelolaan yang diharapkan mampu menekan kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pengunjung.
Dalam simulasi yang tengah berlangsung, penarikan retribusi diberlakukan mulai pukul 16.00 hingga 20.00 Wita. Waktu tersebut dipilih karena merupakan jam kunjungan wisatawan paling ramai di kawasan pesisir ikonik Kota Bontang tersebut.
Kendati begitu, DPRD memastikan pemerintah tetap membuka ruang evaluasi, termasuk kemungkinan relaksasi tarif apabila masyarakat merasa keberatan.
“Ini baru kita simulasikan sampai seminggu. Setelah itu pemerintah akan mengambil keputusan baru apakah retribusi ini memberatkan atau tidak. Bisa saja nanti direlaksasi menjadi Rp5 ribu per motor,” jelasnya.
Selain melihat potensi pemasukan daerah, pemerintah juga ingin mengukur efektivitas pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah dalam satu hingga dua bulan mendatang. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar apakah kebijakan tersebut dilanjutkan, diubah, atau bahkan dihentikan.
Di sisi lain, sejumlah warga Bontang Kuala meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut. Mereka menilai BK bukan semata kawasan wisata, melainkan juga wilayah pemukiman yang setiap hari diakses masyarakat untuk berbagai aktivitas sosial dan pendidikan.
Salah seorang warga BK, Sanusi, berharap pemerintah mengkaji ulang penarikan retribusi Rp5 ribu per kepala. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi membebani warga maupun tamu yang datang untuk urusan nonwisata.
“Kami ini orang pemukiman BK. Ketika orang tua mengantar anak belajar bersama juga dipungut retribusi. Guru-guru yang datang silaturahmi juga dikenakan tarif. Kami berharap penarikan ini dikaji ulang dulu,” ujarnya.
Keluhan warga tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam masa simulasi kebijakan. DPRD pun memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir terkait sistem retribusi di kawasan Bontang Kuala.
Dengan pro dan kontra yang mulai muncul, kebijakan ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan, terutama terkait keseimbangan antara peningkatan PAD dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan wisata tersebut. (Adv)













