DIGTALPOS.com, Samarinda – Dugaan adanya kelainan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Samarinda masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kendati hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat yang menguatkan keluhan tersebut, kekhawatiran warga kian membesar, terutama setelah beberapa kendaraan dilaporkan mengalami penurunan daya pacu.
Seiring berkembangnya isu, muncul pula dugaan baru tentang praktik penyelewengan distribusi BBM di beberapa SPBU di Bumi Etam. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya aparat penegak hukum untuk bersikap transparan, objektif, dan profesional dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Proses distribusi BBM sebenarnya bisa dilacak secara detail menggunakan sistem GPS. Jika memang ditemukan pelanggaran, harus segera ditindaklanjuti dengan investigasi yang objektif. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Sapto dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Sapto juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Menurutnya, asas keadilan harus dijunjung tinggi, baik bagi masyarakat maupun bagi pelaku usaha.
“Kita harus bersikap adil. Jika terbukti ada oknum di SPBU atau perusahaan distribusi BBM yang bermain curang, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tetapi, jangan sampai isu ini dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sapto menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan soliditas di tengah situasi sensitif ini, apalagi mengingat Kalimantan Timur kini memegang peran strategis sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN).
“Kaltim saat ini menjadi sorotan nasional bahkan internasional. Banyak kepentingan besar yang beririsan di wilayah kita. Karena itu, kita harus lebih dewasa dalam menyikapi berbagai isu dan menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan prosedur hukum yang benar, bukan saling menuduh tanpa dasar,” tandasnya.
Sapto berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk media, dapat berperan aktif menjaga suasana kondusif sambil tetap mengawasi jalannya proses hukum agar berjalan secara transparan dan akuntabel. (Adv)













