DIGTALPOS.com, Samarinda – Upaya mengatasi banjir di kawasan perbatasan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus didorong melalui pembangunan infrastruktur pengendali air. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan pintu air kanal penghubung Loa Janan Ilir dan Loa Janan Ulu, yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Proyek tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang kerap melanda kawasan perbatasan, terutama saat hujan deras berlangsung bersamaan dengan meningkatnya permukaan air Sungai Mahakam. Namun, penyelesaiannya tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, melainkan juga memerlukan koordinasi lintas daerah serta jaminan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kanal.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan pintu air tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan proyek dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi dampak terhadap permukiman warga.
Menurut Helmi, penanganan banjir di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“DPRD Samarinda mendukung penuh kelanjutan proyek ini karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Namun, proses pembangunannya harus berjalan aman dan tidak membahayakan warga di sekitar lokasi,” ujar Helmi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Pintu Air Kilo 2 Jadi Perhatian
Helmi secara khusus menyoroti pembangunan pintu air di kawasan Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir. Penyelesaian struktur utama di lokasi tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk mengejar target penyelesaian proyek pada penghujung 2026.
Di sisi lain, proyek ini sempat menghadapi persoalan sosial setelah sejumlah warga Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kukar, yang bermukim di sisi hulu kanal menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak pengoperasian pintu air.
Warga khawatir pengaturan aliran air yang tidak tepat justru memicu luapan ke permukiman mereka. Kondisi geografis kawasan, tingginya debit air saat hujan berkepanjangan, serta kemungkinan bersamaan dengan pasang Sungai Mahakam menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan.
Karena itu, warga berharap pengoperasian pintu air tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kajian teknis yang matang. Penanganan banjir di satu wilayah, menurut mereka, tidak seharusnya menimbulkan ancaman baru bagi masyarakat di wilayah lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Helmi menilai pemerintah perlu menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur sebelum pintu air difungsikan. Mekanisme pengoperasian harus mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan, termasuk risiko banjir di kawasan hulu maupun hilir.
Dengan adanya prosedur yang disepakati bersama, pengaturan pintu air diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan menghindari keputusan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Mediasi Samarinda-Kukar Jadi Langkah Penting
Untuk meredam kekhawatiran warga sekaligus mencari solusi bersama, Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar telah menggelar mediasi dengan melibatkan masyarakat terdampak.
Pertemuan tersebut dipimpin Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama jajaran perangkat daerah terkait dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Helmi mengapresiasi langkah kedua kepala daerah yang membuka ruang dialog bagi masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan kepentingan lintas wilayah.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir harus berjalan seiring dengan upaya membangun kepercayaan masyarakat. Aspirasi warga perlu didengar dan dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan teknis.
“Kami mengapresiasi mediasi yang dilakukan Wali Kota Samarinda bersama Bupati Kukar. Dialog seperti ini penting agar aspirasi warga didengar dan persoalan dapat diselesaikan bersama,” katanya.
Dari pertemuan tersebut, muncul kesepahaman awal mengenai pentingnya pengaturan pintu air yang memperhitungkan kondisi permukiman di kawasan hulu, khususnya wilayah Loa Janan Ulu.
Pembukaan dan penutupan pintu air nantinya harus dilakukan secara hati-hati berdasarkan kondisi lapangan dan kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengoperasian infrastruktur tersebut tidak hanya berorientasi pada pengurangan genangan di satu kawasan, tetapi juga memperhatikan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.
Helmi berharap kesepahaman tersebut menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk melanjutkan pembangunan sekaligus mempersiapkan sistem pengoperasian pintu air setelah proyek selesai.
“Jika komunikasi dan sinergi antara pemerintah serta masyarakat terjaga, hambatan yang ada bisa diatasi bersama. Keselamatan warga harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Penanganan Banjir Harus Menyeluruh
Selain pembangunan pintu air di Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, upaya penanganan banjir juga mencakup rencana penataan sempadan sungai hingga kawasan Purwajaya, Kilo 8, yang turut menghadapi persoalan luapan air.
Penataan tersebut diharapkan dapat mendukung sistem pengendalian banjir yang lebih menyeluruh, sehingga penanganan tidak hanya terpusat pada satu titik, tetapi turut memperhatikan keterkaitan aliran air di kawasan sekitarnya.
Dukungan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kutai Kartanegara juga terus dikawal agar program penanganan banjir dapat berjalan sesuai perencanaan.
DPRD Samarinda berharap pemerintah provinsi, Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, BWS Kalimantan IV, serta masyarakat terus memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan pembangunan.
Dengan penyelesaian proyek sesuai target, kajian teknis yang memadai, dan SOP pengoperasian pintu air yang jelas, upaya mengurangi banjir di perbatasan Samarinda-Kukar diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan proyek ini tidak hanya diukur dari rampungnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuannya mengurangi risiko banjir tanpa memunculkan persoalan sosial maupun lingkungan baru. (Adv)













