DIGITALPOS.com, Samarinda – Upaya memperluas pasar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pelaku UMKM dengan jaringan ritel modern agar produk-produk lokal mampu bersaing dan mendapatkan tempat yang layak di pasar domestik.
Menurut Sani, Samarinda memiliki banyak pelaku UMKM yang menghasilkan produk berkualitas, mulai dari aneka makanan dan minuman olahan, produk kreatif, hingga kerajinan khas daerah yang memiliki daya saing tinggi. Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan akses pemasaran yang luas.
“Potensi produk lokal kita sangat besar. Banyak pelaku UMKM yang memiliki kreativitas tinggi dan menghasilkan produk berkualitas. Tantangan yang harus kita jawab bersama adalah bagaimana produk-produk tersebut bisa menjangkau pasar yang lebih luas dan tidak hanya beredar di lingkungan terbatas,” ujar Sani saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (15/6/2026).
Politisi Fraksi PKS itu menilai keberadaan ritel modern dapat menjadi salah satu pintu masuk strategis bagi produk UMKM untuk berkembang. Dengan jaringan pemasaran yang luas dan jumlah konsumen yang besar, minimarket maupun swalayan modern dinilai mampu membantu memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat secara lebih masif.
Karena itu, ia berharap pengelola ritel modern yang beroperasi di Kota Samarinda dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi produk-produk UMKM lokal. Menurutnya, sudah saatnya produk daerah menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri dan tidak kalah bersaing dengan produk dari luar daerah.
“Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Produk UMKM Samarinda harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk tampil di rak-rak ritel modern dan bersaing secara sehat dengan produk lainnya,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor ekonomi, perdagangan, perindustrian, dan UMKM, Sani mengaku siap menjadi penghubung antara pelaku usaha lokal dengan pihak ritel modern. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan sektor swasta menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan UMKM masuk ke jaringan ritel modern tidak hanya berdampak pada peningkatan penjualan, tetapi juga dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat perekonomian daerah.
Meski demikian, Sani mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi oleh pelaku UMKM agar mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh ritel modern. Salah satu tantangan utama adalah standardisasi produk, baik dari sisi kualitas maupun kontinuitas produksi.
“Ritel modern memiliki standar yang cukup ketat. Konsistensi kualitas produk, kemasan yang baik, serta legalitas usaha menjadi faktor utama yang selalu diperhatikan. Karena itu, pelaku UMKM harus terus didorong agar mampu memenuhi standar tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa legalitas usaha merupakan syarat mendasar yang tidak bisa diabaikan. Pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar harus memiliki dokumen perizinan yang lengkap sebagai bentuk jaminan kualitas dan keamanan produk bagi konsumen.
Beberapa dokumen yang perlu dipenuhi antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga berbagai izin teknis lainnya yang disesuaikan dengan jenis produk yang dipasarkan.
Untuk itu, Sani meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar terus memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Pendampingan tersebut tidak hanya terkait pengurusan legalitas, tetapi juga peningkatan kapasitas usaha, pelatihan pemasaran, hingga pengembangan desain kemasan.
Selain legalitas, Sani juga menyoroti pentingnya kemasan produk sebagai salah satu faktor penentu daya tarik konsumen. Menurutnya, kemasan yang menarik dan informatif dapat meningkatkan nilai jual sekaligus memperkuat identitas produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Kemasan bukan hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga menjadi media komunikasi dengan konsumen. Informasi yang jelas, desain yang menarik, dan kualitas kemasan yang baik akan memberikan kesan positif serta meningkatkan kepercayaan pembeli,” jelasnya.
Tak hanya itu, kemampuan pelaku UMKM dalam menjaga ketersediaan stok produk secara berkelanjutan juga menjadi perhatian. Menurut Sani, ritel modern membutuhkan kepastian pasokan agar produk yang dipasarkan tidak mengalami kekosongan dalam waktu lama.
“Kontinuitas pasokan sangat penting. Ketika sebuah produk sudah masuk ke jaringan ritel modern, pelaku usaha harus mampu menjaga ketersediaannya. Ini menjadi salah satu syarat utama agar kerja sama bisa berjalan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat posisi UMKM lokal, Sani mengaku akan mengkaji kemungkinan pembentukan regulasi daerah yang dapat menjadi payung hukum bagi peningkatan keterlibatan produk UMKM dalam rantai distribusi ritel modern.
Menurutnya, regulasi tersebut nantinya dapat mengatur pola kemitraan yang lebih adil antara pelaku UMKM dan pengelola ritel modern, sekaligus memastikan adanya ruang yang memadai bagi produk lokal untuk dipasarkan.
“Kita berharap kehadiran gerai-gerai ritel modern di Samarinda tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha besar, tetapi juga menjadi peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang. Jika memang diperlukan, saya siap mengusulkan regulasi daerah sebagai bentuk keberpihakan terhadap produk lokal Samarinda,” pungkasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan nyata bagi pertumbuhan UMKM di Kota Samarinda, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan. (Adv)













