DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Syaiful Bakhri, menegaskan dukungannya terhadap program bantuan rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Kutim. Namun, ia mengingatkan, untuk memastikan keberhasilan program tersebut, prosedur seleksi penerima bantuan harus dilakukan dengan transparansi dan ketelitian tinggi agar tepat sasaran.
Syaiful menyoroti pentingnya seleksi yang ketat dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan rumah layak huni ini. Ia berharap, pemerintah daerah dapat lebih selektif dalam proses penjaringan penerima bantuan yang dimulai dari tingkat RT dan desa. Dengan pendekatan ini, diharapkan hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan rumah tersebut.
“Penjaringan dimulai dari tingkat RT dan desa. Ini penting agar kita dapat memastikan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan rumah ini,” ujar Syaiful saat ditemui media di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurutnya, dengan memulai proses dari tingkat bawah, maka seleksi akan lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Syaiful juga menjelaskan peran DPRD Kutim dalam program ini. Menurutnya, DPRD hanya berfungsi untuk mengesahkan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program rumah layak huni. Adapun keputusan akhir terkait penerima manfaat, lanjutnya, sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah yang bertanggung jawab langsung dalam hal ini.
“Kami hanya membantu mengesahkan anggaran untuk program ini. Sedangkan, penentuan penerima bantuan adalah kewenangan penuh pemerintah daerah,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya prosedur yang jelas dan akurat dalam proses penyaluran bantuan. Data penerima manfaat, menurutnya, dikumpulkan oleh pemerintah desa, lalu diverifikasi secara cermat oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam penyaluran. Dengan prosedur yang ketat, diharapkan penyaluran bantuan tidak akan dipengaruhi oleh dugaan atau asumsi yang tidak berdasar.
“Penyaluran bantuan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan perkiraan atau dugaan. Jika tidak, bisa muncul persepsi negatif di masyarakat terkait siapa yang sebenarnya layak menerima bantuan,” tambahnya.
Syaiful menambahkan, dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, program rumah layak huni ini diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Ia memastikan DPRD akan terus melakukan pengawasan agar bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
“Jika data yang digunakan akurat dan proses verifikasi berjalan dengan baik, maka kita bisa memastikan bahwa bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan langsung menyasar kepada keluarga yang membutuhkan,” pungkasnya. (Adv)