DPRD Kutim Desak Pemkab Segera Tanggapi Keluhan Dokter P3K Soal TPP yang Terus Menurun

DPRD Kutim Desak Pemkab Segera Tanggapi Keluhan Dokter P3K Soal TPP yang Terus Menurun
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Pandi Widiarto, saat menghadiri HKN 2024. (ist)

DIGTALPOS.com, Kutai Timur, Kalimantan Timur – Dalam momen peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), sejumlah dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan keluhan terkait rendahnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mereka terima. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa masalah ini perlu segera ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab) untuk menjaga kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.

“Di HKN kali ini, kami menerima banyak keluhan dari dokter P3K yang merasa TPP yang diberikan tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani. Mereka merasa kurang dihargai meski bertugas di garis depan pelayanan kesehatan,” kata Pandi, saat ditemui awak media pada Selasa (12/11/2024).

Pandi menambahkan bahwa TPP dokter P3K di Kutim mengalami penurunan signifikan sejak mereka diangkat, meskipun tanggung jawab dan intensitas kerja mereka tetap tinggi, terutama di daerah-daerah pedalaman yang membutuhkan tenaga medis lebih banyak. Penurunan ini, menurutnya, sangat berbeda dengan daerah lain, seperti Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat, yang memberikan tunjangan lebih besar kepada tenaga medis mereka.

“Kami sangat menghargai perjuangan para tenaga kesehatan, terutama dokter, yang sangat berperan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seharusnya, di hari yang bertepatan dengan HKN ini, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka perlu diperhatikan,” ujarnya.

Pandi khawatir, penurunan TPP tersebut akan berdampak pada motivasi dan kinerja dokter di Kutim, yang berisiko menurunkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil. “Kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya dokter, harus menjadi prioritas Pemkab Kutim. Kami ingin pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pandi menekankan bahwa besaran TPP dokter P3K harus mencerminkan beban kerja yang mereka hadapi, termasuk risiko dan tingkat profesionalisme mereka dalam memberikan layanan. “TPP yang diterima dokter P3K saat ini dirasa kurang adil jika dibandingkan dengan penghasilan mereka saat masih berstatus honorer,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan ini, DPRD Kutim berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk mendalami masalah tersebut. “Dalam waktu dekat, kami akan melakukan hearing dengan pihak terkait. Kami masih menunggu surat resmi dari para dokter terkait keluhan ini,” pungkas Pandi.

Penulis: AdiEditor: Redaksi