DIGTALPOS.com, Samarinda — Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang memutus kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dalam pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan.
Keputusan itu diambil menyusul temuan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan PT TBI, termasuk wanprestasi dan ketidakpatuhan terhadap perjanjian kerja sama yang telah berlangsung sejak 2016.
“Pemutusan kerja sama ini adalah langkah yang tepat,” kata Hamas, Jumat (23/5/2025). “Namun, yang lebih penting adalah bagaimana Pemprov melangkah ke depan untuk memastikan aset ini dikelola secara profesional dan transparan.”sambungnya.
Hamas mengungkapkan, PT TBI gagal memenuhi kewajiban membayar kontribusi tahunan sebesar Rp600 juta kepada pemerintah daerah. Selain itu, pengelolaan aset pun dinilai tidak serius, terlebih setelah adanya perubahan fungsi beberapa kamar hotel menjadi ruang karaoke dewasa tanpa izin.
Ia menegaskan, aset strategis seperti Hotel Royal Suite harus dikelola secara bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. DPRD mendorong agar Pemprov segera mengambil alih pengelolaan atau menunjuk mitra baru yang memiliki kapabilitas dan komitmen yang jelas.
“Ini harus jadi pelajaran bagi mitra swasta lain yang mengelola aset daerah. Pemerintah butuh mitra yang transparan, akuntabel, dan benar-benar serius,” ujarnya.
Hamas juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan dalam pengelolaan aset daerah. Ia berharap pemutusan kerja sama ini menjadi sinyal tegas bagi semua pihak agar tidak mempermainkan amanah pengelolaan barang milik negara.
Pemprov Kaltim saat ini tengah mempertimbangkan dua opsi: mengambil alih langsung pengelolaan Hotel Royal Suite atau menggandeng mitra baru yang dinilai lebih profesional.
“Ke depan, pengelolaan aset seperti ini harus dilakukan dengan lebih baik agar benar-benar mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hamas. (Adv)













