DIGTALPOS.com, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong agar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat. Melalui Musrenbang, DPRD berharap arah pembangunan daerah selaras dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan nasional yang lebih luas.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam waktu dekat. Pansus tersebut akan bertugas menyempurnakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim periode 2025–2029.
“Musrenbang ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Jadi bukan sekadar forum seremonial, tapi sangat menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Nanda, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan itu, Senin (5/5/2025).
Nanda menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses Musrenbang, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat sipil. Seluruh masukan itu, kata dia, akan menjadi bahan dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Setelah tercapai kesepakatan dalam forum ini, DPRD akan membentuk Pansus. Tujuannya adalah untuk memastikan dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan visi kepala daerah dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada dokumen RPJMD, Nanda juga menggarisbawahi pentingnya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari kegiatan reses, rapat dengar pendapat, serta berbagai saluran aspirasi publik. Seluruh pokir itu, menurutnya, kini tengah dibahas melalui pansus khusus untuk dimasukkan ke dalam RKPD 2026.
“Kami punya harapan besar agar seluruh aspirasi masyarakat bisa diakomodasi secara optimal, baik dalam RPJMD 2025–2029 maupun RKPD 2026,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nanda menyoroti pentingnya menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih dengan aspirasi riil masyarakat. Menurutnya, pokir DPRD harus menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah yang partisipatif dan menyeluruh.
“Ini adalah bentuk kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi merancang pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah kemajuan dan kesejahteraan Kalimantan Timur yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (Adv)













