DIGTALPOS.com, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama pemerintah kota sepakat atas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Sidang III Tahun 2023, di Pendopo Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Jumat (18/08/2023).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua, Junaidi, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Bontang, Basri Rase, didampingi Wawali Najirah.
“Seluruh anggota DPRD sepakat atas KUA PPAS 2023 yang telah diajukan sebelumnya, sehingga bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah kota,” ucap Ketua Andi Faiz.
Diharapkan, anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA PPAS dapat dijalankan sebaik-baiknya sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah sehingga tidak dinilai memberatkan.
Andi Faiz menambahkan, ada pelampauan dari proyeksi transfer pendapatan sekitar Rp400 miliar. Selaitu itu, kata dia, ada juga pengurangan dari proyeksi pendapatan daerah lewat PAD yang mengalami penurunan, misalnya pada sektor pendapatan pajak daerah.
“Ada kenaikan terutama dari pendapatan transfer. Kalau dari PAD, kita justru menurun,” ujar Andi Faiz saat ditemui awak media usai rapat paripurna.
Disinggung soal serapan anggaran, politikus Partai Golkar Bontang menuturkan bahwa hingga semester pertama, baru sekitar 30 persen anggaran APBD murni yang baru terserap oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang. Jika ditambah dengan Rp700 miliar di perubahan, maka ada sekitar Rp1 triliun dana yang harus dikelola pada semester kedua tahun 2023.
“Ini tugas kita bersama bagaimana perencanaan dan pelaksanaan bisa selesai tepat waktu, dan pelaporannya tidak bermasalah. Mudah-mudahan anggaran bisa terserap dengan baik dan Silpa kita tidak terlalu besar,” pungkasnya. (ADV)













