DIGTALPOS.com, Bontang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang akan melakukan pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dinas terkait dan perusahaan di Kota Bontang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Eko Mashudi mengungkapkan, pihaknya memiliki MoU bersama beberapa perusahaan dan dinas terkait, namun itu dibuat pada tahun 2013 lalu.
Setelah penyelenggaraan Apel Kesiapsiagaan Nasional, BPBD akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas mengenai kerjasama tersebut.
“Kami akan menanyakan terlebih dahulu, apakah MoU 2013 ini masih berlaku atau perlu diperbaharui. Mungkin saja ada yang harus dikurangi atau ditambah,” ujarnya saat diwawancarai, Jum’at (7/6/2024).
Setelah hasil rembukan tersebut, Eko menjelaskan, BPBD akan menyusun berdasarkan keputusan bersama itu.
Menurutnya, pembuatan MoU perlu persetujuan dari berbagai pihak. Dia menginginkan, dampak dari penyegaran MoU ini adalah kerjasama dan sinergitas.
Eko menilai, selama ini OPD melakukan penanganan dan penanggulangan bencana secara individual. Akan lebih baik jika BPBD, pihak perusahaan dan OPD terkait bisa melakukannya bersama-sama.
Apalagi, kegagalan teknologi dari perusahaan merupakan bencana terbesar, yang mengancam Kota Bontang kapan saja. Maka keterlibatan dari semua pihak dibutuhkan.
“Tugas kami di sini mengkoordinir, kemudian MoU tersebut akan dikaji lagi lebih dalam bersama teman-teman dinas dan perusahaan,” ujarnya. (Adv)













