DIGTALPOS.com – Penyusutan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai berdampak terhadap sejumlah rencana pembangunan infrastruktur di daerah. Salah satu proyek strategis yang harus tertunda akibat kondisi tersebut adalah pembangunan jembatan layang (flyover) Muara Rapak di Kota Balikpapan.
Proyek yang selama ini dinantikan masyarakat untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Muara Rapak itu belum dapat direalisasikan karena kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan cukup signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Abdulloh, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran bukan hanya menjadi persoalan Pemerintah Kota Balikpapan, melainkan juga dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat terkait penahanan maupun pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD). Dampaknya, ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit sehingga sejumlah program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Artinya, semua program daerah menunggu komando dari pusat. Bukan Balikpapan saja yang mengalami,” ujar Abdulloh saat melakukan kunjungan di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan terpaksa ditahan sambil menunggu kepastian kondisi anggaran.
Abdulloh berharap persoalan fiskal tersebut dapat segera menemukan jalan keluar pada tahun anggaran berikutnya. Dengan demikian, pemerintah daerah kembali memiliki ruang untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Sekarang semua pemda kencangkan ikat pinggang,” ungkap anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan tersebut.
Lebih lanjut, Abdulloh menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi kepada kabupaten dan kota pada prinsipnya masih tetap berjalan.
Namun, untuk alokasi anggaran melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, dipastikan tidak tersedia pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.
Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari keterbatasan kas daerah yang belum memungkinkan untuk membiayai berbagai program tambahan di luar kebutuhan prioritas.
Dampak penyusutan anggaran ini juga dirasakan pada sektor pembangunan fisik. Flyover Muara Rapak menjadi salah satu proyek yang harus menunggu hingga kondisi keuangan daerah kembali membaik.
Abdulloh mengungkapkan, saat proses pembahasan sebelumnya, APBD Kaltim masih berada di kisaran Rp23 triliun. Namun, seiring perkembangan kebijakan anggaran, jumlah tersebut mengalami penurunan drastis hingga tersisa sekitar Rp13 triliun.
Penurunan sekitar Rp10 triliun itu tentu memberikan tekanan besar terhadap kemampuan pemerintah provinsi dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Akibatnya, sejumlah proyek infrastruktur yang sebelumnya masuk dalam agenda perencanaan belum bisa dilaksanakan. Pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dengan mengutamakan program yang dianggap paling mendesak.
Meski demikian, DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Abdulloh menyebut pihaknya terus berupaya memperjuangkan tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat agar kemampuan fiskal daerah dapat kembali diperkuat.
Upaya tersebut telah disampaikan melalui sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) bersama kementerian terkait. DPRD berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi daerah, terutama terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan agar program pembangunan yang tertunda tidak terus berlarut-larut dan dapat kembali dilaksanakan ketika kondisi keuangan memungkinkan.
“Kami selalu sampaikan setiap kali RDP dengan kementerian. Mudah-mudahan saran kami dicatat, didengar, dan diperjuangkan,” pungkasnya. (*)













