Transformasi Layanan Perizinan, DPM PTSP Bontang Alihkan Pelayanan ke MPP Pasar Rawa Indah

Transformasi Layanan Perizinan, DPM PTSP Bontang Alihkan Pelayanan ke MPP Pasar Rawa Indah
Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson. (Dok.digtalpos)

DIGTALPOS.com, Bontang, Kalimantan Timur – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemerintah Kota Bontang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan mengalihkan proses pelayanan perizinan ke dua lokasi berbeda, yaitu Kantor DPM PTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Rawa Indah. Pengalihan ini sudah berjalan sejak Agustus 2024 dan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan terfokus.

Sekretaris DPM PTSP, Vinson, menjelaskan, kantor DPM PTSP kini difokuskan untuk melayani warga yang memiliki kebutuhan khusus atau lanjut usia. “Pelayanan perizinan umum kami alihkan ke MPP Pasar Rawa Indah yang berlokasi di lantai empat. Di kantor DPM-PTSP sendiri, kami hanya melayani warga yang berkebutuhan khusus dan lansia,” ujar Vinson kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua warga, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus, dapat mengakses layanan perizinan dengan mudah dan nyaman. Selain itu, pengalihan ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian dan waktu tunggu di kantor DPM PTSP.

Selain pengalihan lokasi, Vinson juga mengungkapkan rencana transformasi besar dalam layanan perizinan DPM PTSP. Mengikuti perkembangan teknologi, DPM PTSP berencana untuk memperkenalkan layanan perizinan berbasis aplikasi yang dapat diakses langsung melalui ponsel. “Ke depan, kami akan melayani proses perizinan hanya lewat genggaman atau handphone,” ungkap Vinson.

Transformasi Layanan Perizinan, DPM PTSP Bontang Alihkan Pelayanan ke MPP Pasar Rawa Indah
Transformasi Layanan Perizinan, DPM PTSP Bontang Alihkan Pelayanan ke MPP Pasar Rawa Indah. (Dok.digtalpos)

Dengan layanan ini, warga yang ingin mengurus perizinan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Mereka cukup mengunggah berkas-berkas yang diperlukan melalui aplikasi yang telah disediakan oleh DPM PTSP. Inovasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan membuat proses perizinan menjadi lebih cepat dan efisien.

Namun, Vinson juga menambahkan bahwa implementasi sistem ini masih memerlukan persiapan yang matang. “Karena belum ada kesiapan terkait sistem yang akan digunakan, saat ini kami masih menggunakan proses pelayanan dengan metode manual atau semi digital,” jelasnya.

Transformasi layanan ini merupakan bagian dari upaya DPM PTSP untuk terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bontang. Diharapkan, dengan adanya inovasi ini, masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan perizinan, tanpa harus repot dan menghabiskan banyak waktu.

DPM PTSP juga mengajak seluruh warga untuk mendukung dan memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin, serta memberikan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang. (Adv)

Penulis: Lufti AzizEditor: Redaksi