Rp31 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rp31 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. (Foto: Istimewa)

DIGTALPOS.com – Kabar baik datang bagi para guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah memastikan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Dihimpun berbabagi sumber, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran tersebut telah dimasukkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang saat ini masih dalam pembahasan bersama DPR.

“Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pegawai pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” kata Purbaya, di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk proses pengadaan CPNS bagi PPPK penuh waktu yang nantinya ingin mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan memberikan tekanan besar terhadap keuangan negara. Pemerintah, kata dia, akan melakukan realokasi anggaran sehingga target defisit APBN tetap terjaga.

“Nambah anggaran, tapi sudah terkendali, kita bisa realokasi dari tahun depan. Jadi anggaran defisitnya enggak berubah. Jadi cukup aman, masih 2,4 persen,” tegas Purbaya.

Dilakukan Bertahap

Purbaya menjelaskan, proses perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak akan dilakukan sekaligus. Pemerintah akan menjalankannya secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun.

Khusus untuk tenaga guru, jumlah PPPK paruh waktu yang diproyeksikan mendapat kepastian status tersebut mencapai sekitar 541 ribu orang.

“541 ribu kalau nggak salah secara bertahap. Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi ke depan,” ujarnya.

Kebijakan ini sebelumnya telah disepakati pemerintah bersama DPR. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini seusai rapat antara pimpinan DPR dengan sejumlah menteri terkait di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Ratusan Ribu Guru Jadi Sasaran

Rini mengungkapkan, saat ini terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu dari total 955.245 PPPK guru. Pemerintah akan memanfaatkan skema tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan guru secara nasional.

Total kebutuhan guru yang diproyeksikan mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

“Kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda,” tutur Rini.

Selain peluang menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru PPPK yang ingin beralih status menjadi PNS pada 2027.

Namun, kesempatan tersebut tidak diberikan secara otomatis. Para guru tetap harus mengikuti tahapan seleksi CPNS sesuai ketentuan yang berlaku.

“Akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini.

Dengan disiapkannya anggaran Rp31 triliun tersebut, pemerintah berharap proses penataan tenaga honorer dan PPPK dapat berjalan lebih terarah sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru yang selama ini mengabdi melalui skema PPPK paruh waktu. (*)