DIGITALPOS.com, Samarinda– Transformasi digital yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Samarinda dinilai menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, upaya tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi semata. Kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) juga harus terus diperkuat agar manfaat digitalisasi benar-benar dirasakan seluruh warga.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri, yang menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi pelayanan publik bergantung pada kesiapan aparatur pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, ramah, mudah diakses, dan transparan.
Menurutnya, kemajuan teknologi memang mampu memangkas birokrasi dan mempercepat berbagai proses administrasi. Namun, pelayanan tatap muka tetap memiliki peran penting, terutama bagi masyarakat yang masih membutuhkan pendampingan atau belum sepenuhnya terbiasa menggunakan layanan berbasis digital.
“Digitalisasi harus diikuti pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” ujar Samri, Sabtu (1/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa indikator pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari tersedianya aplikasi atau sistem digital. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu memberikan solusi secara cepat dan tepat terhadap setiap kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Samri, pelayanan publik yang baik harus mampu menghadirkan rasa nyaman bagi masyarakat ketika mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Mulai dari proses yang sederhana, kepastian waktu penyelesaian, hingga sikap aparatur yang profesional menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena itu, ia mendorong agar peningkatan kualitas pelayanan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari unit pelayanan paling dekat dengan masyarakat, yakni kantor kelurahan dan kecamatan, hingga pusat pelayanan terpadu seperti Mal Pelayanan Publik. Seluruh perangkat daerah juga diharapkan memiliki standar pelayanan yang seragam sehingga masyarakat memperoleh layanan yang sama baiknya di setiap instansi.
Selain penguatan sistem, Samri menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Aparatur pemerintah harus terus mendapatkan pelatihan dan pendampingan agar mampu mengikuti perkembangan sistem pelayanan modern sekaligus memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik. Menurutnya, evaluasi secara berkala perlu dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional, bebas dari praktik yang berpotensi menghambat pelayanan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan, termasuk program digitalisasi pelayanan publik, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inovasi digital, kata Samri, tidak boleh berhenti sebagai pencapaian administratif, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh warga.
“Pemerintah harus memastikan seluruh warga tetap memperoleh pelayanan yang mudah, adil, dan setara,” tegasnya.
Ia berharap transformasi digital di Kota Samarinda dapat berjalan beriringan dengan penguatan pelayanan konvensional sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam mengakses layanan pemerintah.
Dengan sinergi antara teknologi yang semakin maju, aparatur yang profesional, serta sistem pengawasan yang kuat, Samri optimistis kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda akan semakin efektif, transparan, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat di tengah perkembangan era digital. (Adv)













