DIGTALPOS.com – Menjelang pergantian bulan, masyarakat mulai ramai mengecek kalender untuk mengetahui jadwal hari libur nasional maupun potensi long weekend. Pertanyaan yang paling sering muncul menjelang akhir Mei adalah, apakah 1 Juni 2026 termasuk tanggal merah?
Jawabannya, ya. Pemerintah telah menetapkan 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Bagi pekerja, pelajar, maupun masyarakat umum, momen ini menjadi kesempatan untuk menikmati waktu istirahat lebih panjang karena tanggal 1 Juni 2026 jatuh pada hari Senin. Artinya, masyarakat berpotensi menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut mulai Sabtu, 30 Mei 2026 hingga Senin, 1 Juni 2026.
1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila
Bagi masyarakat yang masih bertanya-tanya “1 Juni hari apa?”, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, yakni momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia.
Sejarah Hari Lahir Pancasila bermula pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang tersebut dibentuk untuk merumuskan dasar negara Indonesia menjelang kemerdekaan.
Dalam sidang tersebut, sejumlah tokoh nasional seperti Mohammad Yamin dan Soepomo menyampaikan berbagai gagasan mengenai dasar negara. Namun, pada saat itu belum ditemukan rumusan yang benar-benar dapat diterima seluruh peserta sidang.
Puncak sidang terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Soekarno menyampaikan pidato bersejarah tanpa teks di hadapan anggota BPUPKI. Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan konsep dasar negara yang disebut sebagai “Philosofische Grondslag” atau dasar filsafat bangsa Indonesia.
Dalam pidato tersebut pula, Soekarno pertama kali memperkenalkan istilah “Pancasila” yang berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “Panca” yang berarti lima dan “Sila” yang berarti prinsip atau asas.
Lima prinsip yang disampaikan Soekarno kemudian menjadi pondasi ideologi bangsa Indonesia hingga saat ini. Pidato tersebut diterima secara aklamasi oleh anggota BPUPKI dan menjadi tonggak lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Resmi Jadi Hari Libur Nasional
Meski memiliki nilai sejarah yang sangat penting, Hari Lahir Pancasila baru resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Juni diperingati secara nasional dan masuk dalam daftar hari libur resmi pemerintah.
Pada tahun 2026, peringatan Hari Lahir Pancasila kembali menjadi momentum refleksi nasional untuk memperkuat nilai persatuan, toleransi, serta semangat kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Potensi Long Weekend Awal Juni 2026
Karena tanggal 1 Juni 2026 jatuh pada hari Senin, masyarakat yang menerapkan sistem lima hari kerja dapat menikmati libur panjang atau long weekend.
Berikut rangkaian long weekend awal Juni 2026:
- Sabtu, 30 Mei 2026 : Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026 : Libur akhir pekan
- Senin, 1 Juni 2026 : Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Momen tersebut diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, pulang kampung, maupun sekadar beristirahat bersama keluarga.
Daftar Tanggal Merah Juni 2026
Selain Hari Lahir Pancasila, pemerintah juga menetapkan satu hari libur nasional lainnya pada Juni 2026, yakni Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Berikut daftar lengkap tanggal merah Juni 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri:
|
Tanggal |
Hari |
Keterangan |
|
1 Juni 2026 |
Senin |
Hari Lahir Pancasila |
|
17 Juni 2026 |
Rabu |
Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H |
Di luar dua tanggal tersebut, pemerintah tidak menetapkan tambahan cuti bersama selama Juni 2026.
Dengan demikian, masyarakat dapat mulai merencanakan agenda liburan, perjalanan, maupun aktivitas keluarga sejak sekarang dengan memanfaatkan dua hari libur nasional tersebut. (*)













