DIGTALPOS.com, Kutim – Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan Satlantas Polres Kutai Timur. Salah satunya melalui pengoperasian layanan SIM Keliling yang kembali hadir di wilayah terpencil, tepatnya di halaman Mapolsek Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (12/05/2026).
Program pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sejak pagi hari, warga terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan di Sangatta.
Bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pedalaman Kutim, kehadiran SIM Keliling dinilai sangat membantu. Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, pelayanan ini juga memberikan kemudahan akses bagi warga yang selama ini terkendala jarak dan transportasi.
Layanan SIM Keliling menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Melalui program jemput bola ini, masyarakat di daerah terpencil tetap dapat menikmati pelayanan administrasi yang cepat, praktis, dan mudah dijangkau.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling sengaja dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota.
“Pelayanan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama warga di wilayah Kaliorang dan sekitarnya, agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi pelayanan publik yang dilakukan Polri saat ini tidak hanya berfokus pada kecepatan pelayanan, tetapi juga kenyamanan dan kedekatan dengan masyarakat.
Ia menambahkan, kehadiran layanan keliling tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi berkendara sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas akibat SIM yang telah habis masa berlaku.
“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam melengkapi administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Satlantas Polres Kutim akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dan menjangkau seluruh wilayah,” tambahnya.
Tak hanya di Kaliorang, Satlantas Polres Kutim berencana terus menggencarkan layanan serupa ke sejumlah kecamatan lain di Kutai Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan pelayanan publik agar seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah pelosok, tetap mendapatkan akses pelayanan kepolisian secara optimal.
Warga pun berharap program SIM Keliling dapat rutin dilaksanakan karena dinilai sangat membantu kebutuhan administrasi masyarakat, terutama bagi pekerja dan warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan SIM di ibu kota kabupaten. (*)













