DIGTALPOS.com, Bontang – Polemik penarikan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala (BK) akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bontang. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) untuk menghentikan sementara penarikan retribusi masuk kawasan wisata tersebut selama satu pekan ke depan.
Permintaan itu disampaikan usai DPRD menggelar rapat mediasi bersama warga, tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga pihak pemerintah pada Minggu (10/5/2026). Langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk respons atas banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terkait kebijakan retribusi yang dinilai masih memunculkan sejumlah persoalan di lapangan.
Andi Faiz menegaskan, DPRD tidak ingin kebijakan yang seharusnya mendukung pengembangan wisata justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Bontang Kuala yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi dari sektor pariwisata.
“DPRD meminta Dispopar mengkaji kembali kebijakan retribusi di kawasan wisata BK. Baik nilai atau besarannya apakah memberatkan masyarakat, kemudian aturan main dan mekanismenya seperti apa,” ujar Andi Faiz usai memimpin mediasi.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar penerapan retribusi nantinya benar-benar memiliki dasar yang matang dan tidak memicu polemik berkepanjangan. Ia menilai, pembahasan kebijakan tersebut harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh elemen yang terdampak.
Mulai dari tokoh masyarakat, pelaku UMKM, pelaku usaha wisata, hingga pemerintah daerah harus duduk bersama mencari formulasi terbaik demi kepentingan bersama.
“Selama satu minggu ini kami minta dikaji ulang. Nanti diputuskan bersama apakah tetap seperti ini, diberikan relaksasi atau ada skema lain,” terangnya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta Dispopar untuk menyusun kembali regulasi teknis sebelum kebijakan retribusi diterapkan kembali. Beberapa aspek yang menjadi sorotan DPRD di antaranya terkait lokasi penarikan retribusi, titik kantong parkir, sistem pengelolaan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Ia menilai, kejelasan aturan sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung ke kawasan wisata Bontang Kuala.
“Awalnya simulasi seminggu itu dijalankan, tetapi sekarang kita stop dulu. Kita mau semuanya matang dulu sebelum kembali disosialisasikan kepada tokoh masyarakat dan pelaku UMKM,” jelasnya.
Diketahui, kebijakan uji coba penarikan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala sebelumnya menuai pro dan kontra setelah diterapkan selama dua hari terakhir. Sebagian masyarakat mendukung karena dianggap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan wisata, namun tidak sedikit pula yang khawatir kebijakan tersebut justru berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung dan aktivitas ekonomi warga setempat.
Sebab itu, DPRD berharap proses evaluasi selama sepekan ke depan dapat menghasilkan solusi yang lebih bijak dan diterima seluruh pihak, sehingga pengembangan wisata Bontang Kuala tetap berjalan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat lokal. (Adv)













