DIGTALPOS.com, Bontang – Suasana tenang di kawasan Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, mendadak terusik. Warga setempat dikejutkan dengan kehadiran aparat dari Satresnarkoba Polres Bontang yang melakukan penindakan terhadap seorang wanita muda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, pada Selasa (28/4/2026) siang.
Perempuan berinisial M (26) itu diamankan saat berada di salah satu rumah di lingkungan permukiman padat penduduk. Penangkapan tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, warga telah lebih dulu melaporkan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar lokasi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, gerak-gerik mencurigakan terduga berhasil terpantau saat ia memasuki sebuah rumah. Ketika hendak diamankan, M diduga sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah dompet.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Petugas yang sigap langsung mengamankan dompet tersebut dan melakukan pemeriksaan. Di dalamnya ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan perempuan dalam kasus narkotika, menurutnya, menunjukkan bahwa ancaman barang haram tersebut telah merambah tanpa pandang usia maupun gender.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menjadi bukti bahwa narkotika sudah masuk ke semua lini kehidupan, bahkan hingga ke lingkungan keluarga. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus hadir dan melakukan upaya maksimal dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.
AKP Larto juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ia menilai, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” tambahnya.
Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika bisa muncul di mana saja, bahkan di lingkungan tempat tinggal yang selama ini dianggap aman. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi benteng utama dalam melindungi generasi dari bahaya narkoba. (*)













