DIGTALPOS.com – Langkah tegas diambil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, dengan mencopot adiknya, Hijrah Mas’ud, dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Keputusan ini diambil di tengah sorotan publik terkait dugaan praktik nepotisme yang sempat memicu aksi demonstrasi di Kaltim.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui akun Instagram pribadi serta kanal Pemerintah Provinsi Kaltim, Rudy menegaskan bahwa mulai hari ini dirinya akan menghentikan seluruh keterlibatan anggota keluarga dalam struktur yang berhubungan langsung dengan pemerintahan.
“Mulai hari ini, saya akan meniadakan keterlibatan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk posisi wakil ketua tim ahli gubernur untuk percepatan pembangunan,” ujar Rudy, Senin (27/4/2026).
Keputusan tersebut secara otomatis mengakhiri peran Hijrah Mas’ud yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua TGUPP. Langkah ini dinilai sebagai respons cepat atas meningkatnya tekanan publik yang menuntut transparansi dan profesionalitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Rudy menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem pemerintahan agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengakui bahwa kritik yang muncul dari masyarakat adalah bentuk kontrol sosial yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Kritik dan masukan yang disampaikan adalah bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kalimantan Timur. Untuk itu, kami berkomitmen membuka ruang transparansi yang lebih luas agar setiap kebijakan dapat diawasi bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy memastikan bahwa ke depan tidak akan ada lagi anggota keluarga yang terlibat dalam posisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, meskipun sebelumnya peran tersebut disebut hanya bersifat sebagai tim ahli.
Sebelumnya, keberadaan TGUPP memang menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Aksi demonstrasi pun sempat terjadi, mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap komposisi tim tersebut.
Menanggapi hal itu, Rudy sempat menjelaskan bahwa keberadaan anggota keluarga dalam TGUPP tidak berada dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pengambil kebijakan strategis.
“Ada yang keluarga, iya. Tapi itu bukan jabatan struktural. Mereka hanya tim ahli untuk membantu percepatan,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.
Namun, tekanan publik yang terus menguat akhirnya mendorong diambilnya keputusan tegas. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola pemerintahan di Kaltim, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah.
Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan mampu menunjukkan komitmen nyata dalam menjunjung prinsip good governance, sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara profesional, bebas dari konflik kepentingan, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)













