DIGITALPOS.com, Bontang – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang. Salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur.
Langkah ini dinilai strategis, terutama di tengah kompleksitas tugas DKP3 yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran publik di sektor ketahanan pangan, perikanan, dan pertanian. Sektor-sektor tersebut tidak hanya menyentuh hajat hidup masyarakat luas, tetapi juga menuntut kehati-hatian tinggi dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program.
Sekretaris DKP3 Bontang, Debora Kristiani, menegaskan bahwa penguatan literasi hukum bagi aparatur menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, pendampingan dari Kejari mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait batasan dan ketentuan hukum dalam menjalankan program pemerintah.
“Pemahaman hukum bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama bagi aparatur. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, kami dapat lebih memahami koridor hukum dalam setiap kegiatan yang kami jalankan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Debora menjelaskan, dalam praktik di lapangan, potensi kesalahan administrasi masih menjadi tantangan yang kerap muncul. Hal tersebut tidak selalu disebabkan oleh kelalaian, melainkan sering kali dipicu oleh perbedaan penafsiran terhadap regulasi atau kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak diantisipasi sejak dini. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kejari Bontang dipandang sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko tersebut.
“Pendampingan ini menjadi bentuk mitigasi risiko. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, sehingga aparatur dapat bekerja dengan lebih percaya diri dan terhindar dari potensi masalah hukum,” jelasnya.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu menyelaraskan pemahaman hukum di seluruh bidang dalam lingkup DKP3. Dengan rujukan yang sama, setiap unit kerja dapat bergerak lebih sinkron, sehingga pelaksanaan program menjadi lebih tertib, efektif, dan terarah.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas, Debora menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menjawab ekspektasi tersebut. Setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah kini tidak hanya dituntut tepat sasaran, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kepercayaan masyarakat menjadi hal utama. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh kegiatan tidak hanya bermanfaat, tetapi juga aman dari sisi hukum,” tambahnya.
Ke depan, DKP3 Bontang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejari sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. (Adv)













