DIGTALPOS.com, Samarinda – Isu seputar kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Timur kian memanas. Keluhan dari masyarakat terus berdatangan, terutama dari para pengendara di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar), yang mengaku mengalami kerusakan pada kendaraan mereka usai mengisi BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Meski sebelumnya pihak kepolisian menyebut tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan atau pencemaran pada sampel BBM yang diperiksa, keresahan masyarakat tak kunjung mereda. PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan pun merespons dengan rencana membuka bengkel gratis bagi konsumen yang terdampak, namun langkah ini dinilai belum cukup menjawab persoalan utama.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan tidak bisa diabaikan. Ia menekankan bahwa konsumen memiliki landasan hukum kuat untuk menuntut ganti rugi apabila terbukti mengalami kerugian akibat BBM yang diduga bermasalah.
“Undang-Undang Perlindungan Konsumen sudah jelas memberi ruang bagi masyarakat untuk menuntut ganti rugi. Kalau benar BBM yang mereka konsumsi menyebabkan kerusakan, maka itu bisa dibawa ke ranah hukum,” tegas Sabaruddin saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).
Lebih dari itu, DPRD Kaltim tengah menyusun rencana untuk mendorong audit menyeluruh terhadap kinerja Pertamina dan seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah terdampak. Audit ini tidak hanya ditujukan untuk memastikan kualitas BBM, tetapi juga untuk membuka kemungkinan adanya kelalaian atau praktik tidak wajar dalam distribusi energi.
“Ini bukan cuma soal teknis atau urusan bengkel gratis. Ini menyangkut kepercayaan publik yang mulai terkikis. Karena itu, kami mendorong agar audit bisa dilakukan oleh lembaga independen, bahkan jika perlu melibatkan BPK hingga KPK. Kita ingin tahu, apakah ini murni kelalaian teknis atau ada unsur lain yang lebih serius,” tegasnya lagi.
DPRD berharap, dengan langkah-langkah konkret seperti audit dan keterlibatan lembaga pengawas, kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik dan distribusi energi bisa dipulihkan. Dalam waktu dekat, DPRD juga berencana memanggil pihak Pertamina untuk dimintai keterangan secara resmi di forum legislatif. (Adv)













