DIGTALPOS.com, Bontang – Belasan ribu berkas arsip yang dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang, ditargetkan rampung pada awal bulan Juni 2022.
Sebelumnya, sebanyak 18.984 arsip yang tak bernilai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, dimusnahkan dengan cara dicacah menggunakan mesin penghancur kertas.
Diterangkan Kepala Bidang Kearsipan DPK Bontang, Hapidah, hingga saat ini progres pemusnahan arsip kedua dinas tersebut hampir rampung.
“In sha allah selesai pada 9 Juni mendatang,” kata Hapidah, saat ditemui belum lama ini.
Usai memusnahkan arsip dari Disdikbud dan BKPSDM, lanjut Hapidah, berikutnya ia akan memusnahkan arsip tak terpakai dari Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Inspektorat, yang saat ini masih menunggu rekomendasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Disamping melakukan pemusnahan arsip tak terpakai, DPK Bontang juga rutin melakukan pendampingan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain dalam penataan arsip, tujuannya untuk memilah mana arsip yang tak terpakai dan mana arsip yang harus disimpan.
“Coba bayangkan jika tidak ada pemusnahan arsip tak terpakai sejak berdirinya kota ini, akan terjadi penumpukan di setiap OPD, makanya kita lakukan pendampingan terhadap OPD untuk memilah arsip yang akan di musnahkan dan yang tidak,” bebernya.
Kewajiban untuk memilah arsip menjadi tanggung jawab setiap OPD. Mulai dari penciptaan arsip disetiap bidang, hingga memilah berdasarkan klasifikasi. Dengan begitu, kata dia, setiap OPD akan mudah untuk menentukan arsip mana yang akan dimusnahkan.
“Sebelum pemusnahan arsip tak terpakai, memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui, sebab itu setiap OPD harus menyiapkan semuanya. Dan jika ada OPD yang masih kebingungan, kita lakukan pendampingan, ” tandasnya. (adv)













