DIGTALPOS.com – Ancaman penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Seiring pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), para pelaku kejahatan siber kini semakin mudah memanipulasi suara, wajah, hingga identitas seseorang untuk menjalankan aksi penipuan yang semakin sulit dideteksi.
Melihat kondisi tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mendorong penguatan sistem pelindungan konsumen digital melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan teknologi anti-scam pada seluruh layanan telekomunikasi dan platform digital di Indonesia.
Nezar mengungkapkan, kerugian masyarakat akibat penipuan digital telah mencapai angka yang sangat besar. Berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA), total kerugian akibat spam dan scam di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp7,5 triliun.
“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ujar Nezar dalam keterangannya, Rabu, (01/07/2026).
Menurutnya, peningkatan kasus penipuan digital menjadi alarm serius karena metode yang digunakan pelaku semakin canggih. Tidak lagi hanya mengandalkan pesan singkat atau tautan palsu, kini pelaku memanfaatkan teknologi AI untuk menciptakan suara maupun wajah palsu yang sangat menyerupai orang asli.
Kelompok masyarakat lanjut usia (lansia), kata Nezar, menjadi salah satu sasaran utama karena dinilai lebih rentan terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi.
“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelasnya.
Melihat perkembangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong seluruh operator telekomunikasi di Indonesia untuk segera mengimplementasikan fitur anti-scam sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggan. Teknologi tersebut dapat diterapkan dalam berbagai bentuk, mulai dari aplikasi pendeteksi panggilan mencurigakan hingga sistem penyaringan otomatis terhadap nomor yang terindikasi melakukan penipuan.
“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” lanjut Nezar.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menyeragamkan mekanisme penerapan teknologi tersebut. Setiap perusahaan diberikan keleluasaan untuk melakukan asesmen mandiri dan menentukan sistem yang paling sesuai dengan karakteristik layanan maupun model bisnis masing-masing.
Di sisi lain, Nezar juga menyoroti perkembangan teknologi deepfake yang kini menjadi tantangan baru dalam menjaga keamanan ruang digital. Teknologi berbasis AI ini memungkinkan seseorang menciptakan video, foto, maupun rekaman suara palsu yang sangat realistis sehingga sulit dibedakan dari konten asli.
Dalam Indonesia Ethical AI Summit di Jakarta, Nezar menegaskan bahwa penyalahgunaan teknologi deepfake berpotensi menjadi ancaman serius apabila dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, mencuri identitas, hingga melakukan penipuan finansial.
“Sekarang suara kita bisa ditiru, gambar wajah kita bisa ditiru, dan tampil dalam bentuk deepfake video yang dihasilkan oleh AI dengan sangat mulus,” katanya.
Menurut Nezar, perkembangan kecerdasan buatan saat ini berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan beberapa tahun lalu. Teknologi AI bahkan telah bergerak dari sekadar generative AI, yang mampu menghasilkan teks, gambar, maupun video, menuju agentic AI, yakni sistem kecerdasan buatan yang mampu mengambil keputusan dan menjalankan tugas secara lebih mandiri.
Meski membuka peluang besar bagi transformasi di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga industri kreatif, perkembangan AI juga membawa konsekuensi berupa munculnya berbagai risiko baru di bidang keamanan digital.
Karena itu, Nezar menilai diperlukan regulasi yang adaptif, peningkatan literasi digital masyarakat, serta sinergi antara pemerintah, penyedia layanan digital, perusahaan telekomunikasi, dan masyarakat untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman.
Ia berharap penerapan teknologi anti-scam, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap modus penipuan digital, serta pemanfaatan AI secara etis dapat menekan angka kejahatan siber yang terus meningkat dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna layanan digital di Indonesia. (*)













