DIGTALPOS.com – Setelah mengalami tren penurunan sejak akhir pekan lalu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya kembali menunjukkan penguatan. Pada perdagangan Kamis (2/7/2026), harga emas Antam melonjak sebesar Rp15.000 per gram, sehingga kini dipatok di angka Rp2.640.000 per gram.
Kenaikan ini menjadi kabar positif bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Penguatan harga tersebut sekaligus mengakhiri tren pelemahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas dengan ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, dijual sebesar Rp1.370.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dibanderol Rp25.895.000, sedangkan ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram dipasarkan dengan harga Rp2.580.600.000.
Meski mengalami kenaikan hari ini, pergerakan harga emas Antam masih berada dalam rentang fluktuatif. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, harga emas bergerak di kisaran Rp2.625.000 hingga Rp2.660.000 per gram.
Sementara jika melihat tren selama satu bulan terakhir, harga emas sempat menyentuh level tertinggi Rp2.774.000 per gram, sebelum terkoreksi dan kini kembali menguat ke level Rp2.640.000 per gram. Kondisi ini menunjukkan bahwa harga emas masih dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk pergerakan nilai tukar, kebijakan suku bunga, hingga kondisi ekonomi internasional.
Harga Buyback Ikut Naik
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan yang lebih besar. Hari ini, harga buyback naik Rp25.000 per gram, menjadi Rp2.345.000 per gram.
Buyback merupakan harga yang berlaku apabila pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam. Dengan kenaikan tersebut, pemilik emas berpotensi memperoleh nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya.
Namun demikian, masyarakat yang berencana melakukan transaksi buyback perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Rincian Harga Emas Antam Kamis, 2 Juli 2026
Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan ukuran:
0,5 gram: Rp1.370.000
1 gram: Rp2.640.000
2 gram: Rp5.220.000
3 gram: Rp7.805.000
5 gram: Rp12.975.000
10 gram: Rp25.895.000
25 gram: Rp64.612.000
50 gram: Rp129.145.000
100 gram: Rp258.212.000
250 gram: Rp645.265.000
500 gram: Rp1.290.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.580.600.000
Kenaikan harga emas hari ini menjadi sinyal positif bagi pasar logam mulia setelah beberapa hari mengalami tekanan. Meski demikian, investor tetap disarankan untuk mencermati perkembangan pasar dan faktor ekonomi global sebelum memutuskan untuk membeli maupun menjual emas sebagai bagian dari strategi investasinya. (*)













